Kajati DKI: Kami siap dukung tugas Jaksa Agung

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Presiden RI Jokowi mengangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengaku sudah siap mendukung seluruh program dan tugas Jaksa Agung Burhanuddin kedepanya.

” Seluruh program dan tugas yang diberikan Jaksa Agung Burhanuddin kepada Kejati DKI, Jakarta, siap mendukung guna membuat Kejaksaan semakin baik lagi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Warih Sadono, Rabu (23/10/2019).

Masih kata Warih Sadono, dirinya optimis seluruh Kejaksaan baik tingkat Kejari atau Kejati akan lebih baik lagi dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Seperti diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah pensiunan Jaksa pada tahun 2014 lalu, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta pernah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
(Tim)

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Prasetyo Senior Saya

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat disambut di Kejaksaan Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah sah ditunjuk oleh Presiden RI Jokowi, posisi ST Burhanuddin jabat Jaksa Agung RI gantikan HM Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), disambut oleh Wakil Jaksa Agung dan para pejabat Kejagung, di gedung bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (23/10/2019).

Setelah menerima Surat Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan jabatan Jaksa Agung di Istana Negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung bergegas menuju Kejaksaan Agung RI.

Namun sepertinya hari ini Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak melaksanakan Sertijab.

“Sertijab nanti mau ditanya dulu ke beliau (Prasetyo), kapan,” ujar Burhanuddin, di Kejagung (23/10).

Hingga saat ini dirinya mengaku belum bertemu dengan mantan Jaksa Agung HM Prasetyo, namun saya menaruh hormat dengan beliau.
“Beliau senior saya, saya hormat sama beliau,” ungkapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin kedatanganya disambut oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para pejabat Korps Adhyaksa.
(Tim)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Orang Yang Paham Kejaksaan

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terjawab sudah pimpinan Korps Adhyaksa, penganti Jaksa Agung HM Prasetyo, Presiden Jokowi akhirnya mempercayakan kepada ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI, pada Rabu (23/10/2019).

Sah sudah Jabatan Jaksa Agung RI diemban Oleh ST Burhanuddin setelah dibacakan dan dan mendapatkan Surat Keputusan Presiden RI, di Istana Negara saat Presiden RI Joko Widodo memperkenalkan para Menterinya pada Kabinet Indonesia Maju.

Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan pernah juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

ST Burhanuddin bukan lah orang baru dilingkungan Kejaksaan dia pernah juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mengantikan Kamal Sofyan pada 2011, dan purna tugas pada 2014.

“Beliau merupakan Jaksa Agung terpilih dan sebelumnya bagian dari Kejaksaan. Beliau orang dalam dan mengerti paham anatomi Kejaksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri.

Seperti diketahui juga Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah adik dari Politikus PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
(Tim)

Mantan Jamdatun Ditunjuk Presiden Jadi Jaksa Agung

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Presiden Joko Widodo, memperkenalkan para Menteri Kabinet Indonesia Baru dan Pejabat Negara lainnya, termasuk Jaksa Agung RI.

Setelah dibacakan urutan ke-38 yakni ST Burhanuddin ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung RI.

“Saat dibacakan sebagai Jaksa Agung Burhanuddin punya tugas menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun,” ujar Jokowi.

Seperti diketahui sebelumnya ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung RI, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
(Tim)

Plt Jaksa Agung Dipegang Arminsyah

Foto: Plt Jaksa Agung Arminsyah

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo diberhentikan Presiden Joko Widodo, selanjutnya guna mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung, Presiden Jokowi telah menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung.

Arminsyah ditunjuk berdasarkan Keputusan Presiden No 110/2019 dan berlaku dari tanggal 21 Oktober 2019.

“Ya Pak Prasetyo telah habis masa jabatanya pada tanggal 20 Oktober kemarin,” ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri, (23/10/2019).

Masih kata Mukri, Wakil Jaksa Agung Arminsyah akan memimpin Kejaksaan Agung hingga Presiden Jokowi menetapkan Jaksa Agung yang baru.
(Tim)