Operasi Nila Jaya Polda Metro Jaya Tangkap 539 Pelaku Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba mengelar operasi Nila Jaya 2018 sejak 12 September hingga 26 September 2018, hasil nya 539 dijadikan tersangka dari 443 kasus peredaran narkotika.

“Ya benar dari 47 target operasi, dua produsen tiga bandar, 490 pengedar, 44 penguna narkotika, berhasil diamankan,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Senin (1/10/2018).

Masih kata Brigjen Pol Wahyu dari 539 tiga diantaranya adalah warga negara Asing.

Selain para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 7,09 Kg, Pil ekstasi 13.593 butir, heroin 68,21 gram, ganja 6,72 Kg, tembakau gorila 62,76 gram, Happy Five 14 butir, dan ketamine 8,80 gram, ungkap Wahyu.

Dalam kegiatan operasi Nila Jaya 2018 Polda Metro Jaya menurunkan 585 personel gabungan dari Diresnarkoba Polda, dan Jajaran Polres di Jakarta serta sekitarnya. (Hdr/tim)

Kejaksaan Agung Panggil Walikota Manado

Foto: Gedung Jampidsus Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akan memanggil Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut, untuk diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya, terkait kasus tindak pidana korupsi pengunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir Kota Manado pada tahun 2004.

“Ya Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Vicky Lumentut, ujar Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono, pada awak media, Senin (1/10/2018).

Masih kata Warih pemeriksaan ini masih dalam kapasitas sebagai saksi bukan tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan banjir kota Manado tahun 2004.

“Rencananya besok penyidik akan memeriksa Godbless Sofcar Vicky Lumentut,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Vicky Lumentut, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI. (Hdr/tim)

Tim Buser Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengedar narkoba berinisial FP alias CG bin DO (39) ditangkap Tim Buser Polsek Kembangan di Jalan Kemandirian II RT 03/15 Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Jumaat (28/9).

“Ya tersangka FP ditangkap dirumah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi dan Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media (29/9/2018).

Masih kata Kompol Egman pengerebekan ini lantaran masyarakat sudah resah terhadap tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di rumah itu, ungkap Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan dari pengakuan tersangka FP saat ditangkap mengakui narkoba ini memang miliknya.

Selain tersangka kami juga menyita satu paket daun ganja seberat 3,43 gram, satu plastik klip padatan warna coklat diduga ekstasi seberat 1,05 gram, alat hisap sabu, dan satu timbangan digital yang ditemukan di kamar tersangka.

Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan siapa pemasok narkoba itu, paparnya.

Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 (1) Jo 111(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Iptu Dimitri. (Hdr/iyl)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sudah Lengkapi Perkara Muljadi Ke Kejati DKI

Foto: Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi. Sebelumnya diketahui berkas kasus Richard Mulajadi telah dikembalikan pihak Kejati DKI, dikarenakan belum lengkap.

“Ya sudah kita lengkapi berkas perkara Richard Muljadi,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, pada awak media, (29/9/2018).Masih kata AKBP Calvin, berkas itu segera kita kirim ke Kejaksaan.

“Nanti kalau berkasnya sudah dikirim ke pihak kejaksaan, pasti saya infokan,” ungkap AKBP Calvin.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Nirwan Nawawi mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Richard Muljadi, atas petunjuk jaksa peniliti telah dikembalikan pada penyidik agar dilengkapi berkas perkaranya, sehingga Richard bisa segera di proses hukumnya di pengadilan.

“Ya kita tunggu saja kelengkapan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Nirwan Nawawi.

Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap usai mengkonsumsi kokain di toilet restoran pada Rabu (22/8/2018).

Selain itu petugas juga menyita kokain seberat 0,038 gram, satu unit iPhone X dan mata uang asing pecahan 5 dolar Australia. (Hdr/elw)

Satuan Narkoba Polres Bekasi Tangkap 32 Tersangka Narkoba

Dutainfo.com-Bekasi : Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi telah menangkap 34 tersangka narkoba pada Operasi Nila Jaya 2018 diwilayah hukum Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak, mengatakan terdapat 29 perkara narkoba yang ditangani itu berdasarkan hasil ungkap kasus terhadap 3 orang yang dijadikan target operasi (TO).

Total barang bukti yang kami amankan ada 67,18 gram sabu, 78,79 gram ganja kering, dan 5 butir pil ekstasi.”Selain itu kami juga menetapkan 2 orang target operasi,” ujarnya pada awak media.

Para tersangka lanjut Arlon ditangkap ditempat yang berbeda, ada yang di Tangerang, Cipayung (Bekasi), dan juga di Lapas Cipinang.

Mereka para tersangka ini dikategorikan sebagai pengedar dan juga bandar.

Tersangka kita jerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Elw/Hdr)