Dari Aksi Tawuran Polisi Ungkap Bandar Narkoba Di Tambora

Tersangka Saat Diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil ungkap sindikat peredaran narkoba diwilayah Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Dari hasil ungkap kasus Polsek Tambora menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengalihan peredaran narkoba pada kasus tawuran antar Geng Jembatan Besi dan Geng Borobudur Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ketiganya berinisial BL (24), BP (28), dan YS (25).

“Ya ketiga tersangka itu adalah pelaku yang mengalihkan dengan aksi tawuran pada bulan Juli lalu, padahal mereka mengedarkan narkoba,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Mannosoh, pada awak media,Senin (9/10/2018).

Masih kata Kompol Iver Son Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda didalam mengedarkan narkoba. Narkotika jenis sabu itu mereka bagi-bagi untuk diedarkan masing-masing. Menurut pengakuan tersangka YS narkoba itu didapat dari dalam Lapas.

“Nah mereka sudah mendapatkan 5 Kg sabu lalu mereka membagi-bagikan untuk diedarkan,” ungkap Iver Son.

Didalam pembagian narkoba itu mereka datang ke kontrakan yang berada dikawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat pembagian dengan cara ditimbang sebanyak delapan paket plastik klip.

” Tiga paket plastik klip seberat 300 gram diserahkan kepada YS untuk dijual didaerah Citraland Grogol Petamburan Jakarta Barat (dengan cara ditempel di pohon), 3 paket plastik klip 300 gram diserahkan kepada BP untuk dijual di Grogol Jakarta Barat (dengan cara ditempel di pagar) dan dua paket plastik klip seberat 200 gram diserahkan kepada BP untuk dijual dipinggir kali Grogol Jakarta Barat (dengan cara di tempel),” kata Iver Son.

Selain sabu kami juga menyita ribuan ekstasi dari tangan tersangka.
Adapun barang bukti yang disita yakni 4 bungkus sabu seberat 5 Kg, 2.4675 pil ekstasi warna hijau, 3 tas gendong, Plastik Klip ukuran sedang dan kecil, dan 3 unit timbangan digital, tutupnya. (Elw/Hdr)

Polisi Bubarkan Tawuran Remaja Di Jakarta Barat

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat membubarkan aksi tawuran di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Sekelompok remaja yang acapkali melakukan aksi tawuran lari tunggang langgang saat tahu kedatangan anggota Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, pada Minggu (7/10/2018).

Aksi tawuran ini diketahui dari kelompok Gang Harlan dengan kelompok Kampung Kota Bambu, Jakarta Barat.

“Ya kami dapatkan informasi dari masyarakat di kawasan tersebut sedang ada tawuran oleh dua kelompok,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Ruben George, kepada awak media.

Masih kata Ipda George saat melihat Tim kami hadir para pelaku aksi tawuran langsung melarikan diri. Tawuran tersebut menggunakan bom molotov, ungkapnya.

Selanjutnya sambung George pihaknya berkoordinasi dengan anggota Polsek Palmerah dan para Ketua lingkungan setempat agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu menurutnya ada informasi dari masyarakat yang tidak setuju ada warnet dikawasan Kota Bambu yang buka 24 jam.

“Karena diduga para remaja (pelaku tawuran) sebelum melakukan tawuran kumpul dulu di warnet yang masih buka,” katanya.

Kami menghimbau peran aktif daripada orangtuanya agar mengawasi putra-putri nya agar tidak sampai keluar larut malam tanpa pengawasan,” tegas Ipda George Ruben. (Hdr/elw)

Penanganan Kasus Korupsi Kejati DKI Dapat Peringkat Pertama

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI mengadakan penilaian terhadap kinerja para Kejaksaan Se-Indonesia. Dalam hal penilaian ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta keluar sebagai peringkat Pertama dalam penanganan kasus korupsi.

“Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh Jaksa dan Pegawai atas kinerjanya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Spontana pada awak media, (4/10/2018).

Masih kata Tony ini adalah buah dari kerja keras dan ikhlas, seraya membangun nilai-nilai dan budaya yang profesianal, berdedikasi, loyal dan integritas yang dapat diandalkan.

Untuk peringkat kedua jatuh pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Peringkat ke Tiga Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. (Hdr/tim)

Polres Jakbar Bubarkan Jukir Liar Yang Kerap Meminta Uang

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat memberikan arahan pada Jukir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Tim Pemburu Preman (TPP), membubarkan sekolompok Juru Parkir Liar (Jukir), yang kerap meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas di bawah Fly Over Jembatan Besi dan Jembatan Pesing.

“Ya aksi mereka apabila tidak dikasih uang tak segan-segan menggores mobil yang tengah melintas,” ujar Katim Pemburu Preman Polres Jakabar Barat Bripka Empry pada awak media (4/10/2018).

Masih kata Bripka Empry sebelum membubarkan Jukir tersebut pihaknya juga melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya ataupun mencurigakan.

“Mereka kami beri arahan agar tidak lagi melakukan pungli di jalanan, dan kita suruh kembali ke rumah masing-masing,” tutup Bripka Empry. (Hdr)

Polres Jakbar, Kejari Jakbar dan BNN Musnahkan Narkoba 50 Miliar

Foto: Wakapolres Jakbar AKBP Hanny Hidayat, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakbar Puri Ayu SH MH, dan Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Kejakasaan Negeri Jakarta Barat, dan Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode Bulan Agustus dan September 2018.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH melalui Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapatkan ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat guna dimusnahkan.

Dari pengungkapan selama periode dua bulan ini pihaknya berhasil mengamankan 14 orang tersangka dengan delapan kasus.

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 33 Kg sabu, 630 Pil ekstasi, 12,5 Kg Ganja,” ungkap AKBP Hanny pada awak media (2/10/2018).

Selain itu lanjut Hanny ada juga yang dimusnahkan, bahan-bahan pembuat sabu antaranya 8.164 butir pil Neo Napazin, serbuk 16.065 gram dan cair seberat 92.200 ml.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frederick Sik MSi menambahkan untuk kasus sabu diungkap dari dua lokasi berbeda yakni 29 Kg Sabu di Koja Jakarta Utara, sedangkan 4 kg sabu di bilangan Ciracas Jakarta Timur, serta terdapat hasil ungkap bahan pembuat sabu dari pabrik sabu dikawasan Cipondoh, Tangerang dan hasil ungkap kasus 10 kg ganja di bilangan Pondok Aren, Tangerang Banten. Dari hasil ungkap ini petugas mengamankan 14 orang tersangka, katanya.

Pantauan duta info.com hadir pada giat tersebut diantaranya Wakapolres Jakbar, AKBP Hanny Hidayat, Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz Sik MSi, Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Putri Ayu SH MH, dan Asisten Pemerintahan Kota Jakbar Denny Ramadhani. (Hdr/Chand)