dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba mengelar operasi Nila Jaya 2018 sejak 12 September hingga 26 September 2018, hasil nya 539 dijadikan tersangka dari 443 kasus peredaran narkotika.
“Ya benar dari 47 target operasi, dua produsen tiga bandar, 490 pengedar, 44 penguna narkotika, berhasil diamankan,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Senin (1/10/2018).
Masih kata Brigjen Pol Wahyu dari 539 tiga diantaranya adalah warga negara Asing.
Selain para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 7,09 Kg, Pil ekstasi 13.593 butir, heroin 68,21 gram, ganja 6,72 Kg, tembakau gorila 62,76 gram, Happy Five 14 butir, dan ketamine 8,80 gram, ungkap Wahyu.
Dalam kegiatan operasi Nila Jaya 2018 Polda Metro Jaya menurunkan 585 personel gabungan dari Diresnarkoba Polda, dan Jajaran Polres di Jakarta serta sekitarnya. (Hdr/tim)