Foto: Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi. Sebelumnya diketahui berkas kasus Richard Mulajadi telah dikembalikan pihak Kejati DKI, dikarenakan belum lengkap.
“Ya sudah kita lengkapi berkas perkara Richard Muljadi,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, pada awak media, (29/9/2018).Masih kata AKBP Calvin, berkas itu segera kita kirim ke Kejaksaan.
“Nanti kalau berkasnya sudah dikirim ke pihak kejaksaan, pasti saya infokan,” ungkap AKBP Calvin.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Nirwan Nawawi mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Richard Muljadi, atas petunjuk jaksa peniliti telah dikembalikan pada penyidik agar dilengkapi berkas perkaranya, sehingga Richard bisa segera di proses hukumnya di pengadilan.
“Ya kita tunggu saja kelengkapan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Nirwan Nawawi.
Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap usai mengkonsumsi kokain di toilet restoran pada Rabu (22/8/2018).
Selain itu petugas juga menyita kokain seberat 0,038 gram, satu unit iPhone X dan mata uang asing pecahan 5 dolar Australia. (Hdr/elw)