Penyidik Pidsus Masih Dalami kasus Investasi Pertamina

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara soal kasus korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada tahun 2009 lalu. Kasus ini masih terus berjalan dan masih didalami penyidik Pidsus Kejagung RI.

“Ya kita lihat nanti seperti apa. Kalau masih ada tersisa, kita tindak lanjuti. Tapi kalau sudah selesai disitu, ya tidak usah dipaksakan,” ucap HM Prasetyo, pada awak media, Jumat (28/9/2018).

Hasilnya dari kasus tersebut pihak penyidik kejaksaan agung telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Pondok Bambu, selain Karen, penyidik juga menahan mantan Manajer Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto dan Direktur keuangan Pertamina Frederik Siahaan.

Untuk seorang lagi yang ditetapkan juga sebagai tersangka yakni Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina, Gandes Panjaitan belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

“Ya ada satu tersangka lagi namun belum ditahan, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Prasetyo.

Sebelumnya diketahui kasus ini bermula dari perjanjian yang disepakati pada tanggal 27 Mei 2009 dengan nilai transaksi sebesar US$ 31 juta.

Pengambilan keputusan investasi diduga tanpa ada studi kelayakan dan persetujuan dewan komisaris. (Hdr/tim)

Tim Gabungan Intel Kejaksaan Tangkap Mantan Bupati Dharmasraya Sumbar

Foto: Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Bupati Dharmasraya, Sumbar, Marlon Martha Situmeang. Ditangkap Tim Intelijen gabungan dari Kejagung dan Kejati Sumamtera Barat, karena korupsi pembangunan RSUD Seidareh.

“Ya Marlon Martua Situmeang ditangkap oleh Tim Intel Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, pada awak media, (27/9).

Masih kata Jan, terpidana Marlon merupakan terpidana pada kasus korupsi pembangunan RSUD Seidareh pada tahun anggaran 2009.

Dalam putusan tersebut Terpidana Marlon Martua Situmeang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara, tutup Jamintel Kejagung RI Jan S Maringka (Hdr/tim)

Kejaksaan Agung Diminta Segera Eksekusi Terpidana Mati Narkoba

Foto: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) segera meyerahkan tersangka kasus narkoba kepada pihak Kejaksaan Agung untuk segera dieksekusi mati.Hal ini dikatakan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko.

Komjen Pol Heru Winarko juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.

“Ya sudah bertemu dan koordinasi dengan Jaksa Agung agar segera dieksekusi, ungkapnya pada awak media, Kamis (27/9/2018).

“Saya juga perintahkan bagi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) agar segera saja dihukum mati,” tegasnya.
(Hdr/tim)

Ketua RT Dianiaya, Langsung Lapor Polisi dan Subgar

dutainfo.com-Jakarta: Ketua RT di Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, berinisial CH (44) melaporkan aksi pengeroyokan yang dilakukan 6 orang terhadap dirinya ke Polres Tangerang Selatan dan Sub Garnisun 0506/Tangerang, pada Kamis (27/9/2018).

Menurut pengakuan korban CH dirinya dikeroyok dan dianiaya oleh 6 orang 3 diantaranya memakai seragam institusi TNI.

Kejadian tersebut berawal dari rasa tanggung jawabnya sebagai ketua RT untuk meminta informasi perihal pengerjaan pengaspalan diwilayahnya, ” Saya meminta pemborong tersebut datang ke rumah saya untuk transparansi informasi pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Masih kata CH, rombangan mereka yang salah satunya FM datang berenam ke rumah saya di Jalan Menjangan V, Pondok Ranji pada Pukul 02.00 WIB dinihari, setalah melakukan pembicaraan terjadilah cekcok mulut hingga berujung pada pengeroyokan.

“Mereka tiba-tiba memiting saya, melintir tangan kanan dan saya terjatuh. Setelah itu saya tak ingat lagi karena gelap,” ungkapnya.

Selanjutnya CH membuat laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan: TBL /939/K/IX/2018/SPKT/Res Tangsel.

Selain itu CH juga membuat Laporan Ke Sub Garnisun 0506/Tangerang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho membenarkan adanya laporan tersebut.

“Tim kami sedang melakukan penyelidikan dan proses penyelidikan berjalan, ujarnya. (Hdr/Bdr)

Kapolsek Cengkareng Berikan Penghargaan Untuk Anggota Yang Berprestasi

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH saat memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi

dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Cengkareng, Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH, memberikan penghargaan bagi anggota Polisi di unit kerjanya, dan sekaligus memberikan apresiasi terhadap warga Cengkareng yang mengurus Surat Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah datang lebih awal.

Dalam hal tersebut Kapolsek Kompol Khoiri juga membantu biaya administrasi pembuatan SKCK kepada 6 warga.

“Kita berikan gratis sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang akan mengurus SKCK, dan selain itu kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi,” ujar Kompol H Khoiri SH MH, pada awak media, Kamis (27/9/2018).

Masih kata Khoiri pemberian penghargaan bagi anggota Polsek di masing-masing unit kerja adalah hal yang biasa di setiap organisasi dan sebagi wujud apresiasi dan juga sebagai motivasi bagi anggota yang lain agar dapat lebih giat dan amanah dalam menjalankan tugas.

“kebersihan ruangan pelayanan jadi atensi, begitu juga ruang lainnya dan halaman sekitar komando harus ditingkatkan karena kebersihan adalah sebagai dari iman, ungkap Khoiri.

Terkait kejadian di Bandung yang korban supporter bola (Harlingga) adalah warga kita, agar tetap dimonitor dan perwakilan untuk hadir pada acara tahlilan, pinta Kapolsek Khoiri.

“Lakukan penggalangan dan pendekatan kepada ketua serta supporter Jakmania yang berada diwilayah Cengkareng Jakarta Barat, katanya.

Pantauan dutainfo.com dalam kegiatan pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi diantaranya dari unit kerja Reskrim, Intelijen, dan Binmas. (Hdr/Chand)