Tim Buser Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengedar narkoba berinisial FP alias CG bin DO (39) ditangkap Tim Buser Polsek Kembangan di Jalan Kemandirian II RT 03/15 Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Jumaat (28/9).

“Ya tersangka FP ditangkap dirumah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi dan Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media (29/9/2018).

Masih kata Kompol Egman pengerebekan ini lantaran masyarakat sudah resah terhadap tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di rumah itu, ungkap Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan dari pengakuan tersangka FP saat ditangkap mengakui narkoba ini memang miliknya.

Selain tersangka kami juga menyita satu paket daun ganja seberat 3,43 gram, satu plastik klip padatan warna coklat diduga ekstasi seberat 1,05 gram, alat hisap sabu, dan satu timbangan digital yang ditemukan di kamar tersangka.

Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan siapa pemasok narkoba itu, paparnya.

Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 (1) Jo 111(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Iptu Dimitri. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.