Polres Jakarta Barat Amankan 5 Begal Truk Gula

dutainfo.com-Jakarta: Tim Jatanras Polres Jakarta Barat mengamankan komplotan pembegal truk pengangkut gula di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim Jatanras berhasil mengamankan 5 pelaku yang berinisial AN (43), AM (48), CS (43), WO (42), dan BS (21).

Polres Jakarta Barat saat mendapat laporan ada truk yang sedang membawa gula menuju perusahaan di Jakarta Selatan dibegal ditengah jalan.

“Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, tim Jatanras Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan di Jalan Daan Mogot dan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, tim mencurigai 5 orang pria dengan mengendari truk yang siap jalan sedang melakukan pemindahan barang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Minggu (29/12/2019).

Masih kata Kompol Arsya, kejadian itu pada November 2019 lalu, saat melakukan pengecekan petugas menemukan 5 ton gula pasir dari dalam truk pelaku dan langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Barat.

Saat akan ditangkap tiga pelaku berusaha menyerang polisi, petugas langsung memberikan tembakan kepada ketiga pelaku.

“Ketika akan ditangkap para tersangka ini berusaha melawan petugas, sehingga dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur dan selanjutnya diberikan pertolongan medis,” ungkapnya.

Hingga kini para pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Tim)

Razia Gabungan Petugas Temukan Sabu Didiskotik Jakarta Barat

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, merazia diskotek MM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, hasilnya petugas menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang siap edar, ditemukan dalam tas milik sekurity, Minggu (29/12/2019).

Saat dilakukan razia didalam diskotek, petugas kepolisian meminta semua pengunjung tidak ada yang keluar ruangan.

Namun saat polisi membuka salah satu kamar dilantai 5, ditemukan tas berisi yang diduga sabu telah diisi didalam paketan plastik kecil, selain itu juga terdapat uang berbagai pecahan.

Sekurity berinisial As mengakui tas itu miliknya akan tetapi dia mengaku tidak tahu soal sabu yang berada didalam tasnya.

Namun petugas kepolisian langsung membawa As untuk diperiksa dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

“Ya tempat hiburan inisial M, kedapatan satu orang membawa sabu,” ungkap Kasubdit 4 Direktorat Narkoba Mabes Polri Kombes Gusde Wardana, pada awak media.

Dilakukan pemeriksaan dulu oleh Polda Metro Jaya, tutupnya.
(Tim)

Polisi Tembak Mati Bandar Ekstasi Di Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Bandar ekstasi ditembak mati petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pil ekstasi itu siap diedarkan jelang pergantian tahun.

“Ya benar pil ekstasi itu siap diedarkan menjelang malam tahun baru,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, pada awak media, Sabtu (28/12/2019).

Masih kata AKBP Sapta, seorang bandar narkoba yang diketahui bernama Herry Ignatius diamankan petugas di Jalan Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Barat, pada Kamis (26/12).

Saat digeledah petugas, ditemukan kardus berisi 12 bungkus pil ekstasi warna hijau sebanyak 1.200 butir eksatasi, dan 6 bungkus pil berwarna orange berlogo WB diduga ekstasi sebanyak 600 butir.

Setelah diamankan petugas, tersangka Herry mengakui masih menyimpan ekstasi di Rusun Kemayoran, Jakarta Pusat.

Petugas selanjutnya bersama tersangka Herry menuju ke Rusun Kemayoran dan berhasil menemukan barang bukti 1 plastik klip berisi pil ekstasi warna orange sebanyak 100 butir, dan 100 butir pil ekstasi warna hijau yang disimpan di mobil mainan.

Tersangka juga mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial KN di Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Nah saat akan dikembangkan tersangka Herry melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara merebut senjata petugas dan melarikan diri, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak Herry,” ungkapnya.
(Tim)

Polisi Tangkap Anggota Polri Penyiram Air Keras Ke Novel

Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Polisi amankan dua orang yang diduga tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua tersangka ini merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar telah kita amankan, anggota Polri dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, jadi belum dapat kita sampaikan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

Masih kata Brigjen Pol Argo Yuwono, kedua pelaku ini ditangkap petugas gabungan, jadi bukan menyerahkan diri.

Keduanya diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sepeti diberitakan sebelumnya penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu, diketahui Novel disiram air keras saat akan pulang setelah melaksanakan Sholat subuh di Masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(Tim)

Jaksa Agung Perintahkan Cekal 10 Orang Di Kasus Jiwasraya

Foto: Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jaksa Agung ST Burhanuddin, perintahkan untuk mencekal 10 orang berpergian ke luar negeri.

“Ya benar saya sebutkan inisialnya, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, HH, ER, BT, dan AS, jadi 10 orang,” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Jumat (27/12/2019).

Masih kata Adi Toegarisman, keputusan pencekalan terhadap 10 orang itu berdasarkan perintah dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang dikeluarkan pada Kamis (26/12/2019).

“Berdasarkan perintah Jaksa Agung, 10 orang telah dicekal,” ungkapnya.

Didalam kasus ini tim penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil dan memeriksa 89 orang saksi, namun pihak penyidik belum menetapkan siapa saja yang dijadikan tersangka.
(Tim)