Foto: Ilustrasi (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, merazia diskotek MM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, hasilnya petugas menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang siap edar, ditemukan dalam tas milik sekurity, Minggu (29/12/2019).
Saat dilakukan razia didalam diskotek, petugas kepolisian meminta semua pengunjung tidak ada yang keluar ruangan.
Namun saat polisi membuka salah satu kamar dilantai 5, ditemukan tas berisi yang diduga sabu telah diisi didalam paketan plastik kecil, selain itu juga terdapat uang berbagai pecahan.
Sekurity berinisial As mengakui tas itu miliknya akan tetapi dia mengaku tidak tahu soal sabu yang berada didalam tasnya.
Namun petugas kepolisian langsung membawa As untuk diperiksa dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Ya tempat hiburan inisial M, kedapatan satu orang membawa sabu,” ungkap Kasubdit 4 Direktorat Narkoba Mabes Polri Kombes Gusde Wardana, pada awak media.
Dilakukan pemeriksaan dulu oleh Polda Metro Jaya, tutupnya.
(Tim)