Pelaku Penodongan dan Penusukan Di Grogol Tewas Di Dor Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku penusukan dan penodongan terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol, Jakarta Barat, harus meregang nyawa, polisi melakukan tindakan tegas terukur pasalnya pelaku saat akan ditangkap melawan petugas dengan senjata tajam.

Pelaku berinisial MI (20) tewas setelah Satuan Reskrim Polres Jakarat Barat melakukan tindakan tegas terukur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kejadian penusukan terhadap korban yang dilakukan pelaku, Ketika itu di Jalan Semeru Raya Grogol, Jakarta Barat, korban WA dan AN yang sedang jalan kaki kemudian didatagi pelaku sambil mengacungkan senjata tajam lalu mengancam korban memaksa meminta uang.

“Awalnya pelaku menodong minta uang, lalu pelaku merampas dompet, setelah itu pelaku melarikan diri, namun dikejar kedua korban, namun pelaku melawan dengan menusuk korban hingga luka,” ungkap Kombes Yusri, Selasa (7/1/2020).

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Satreskrim Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dengan didampingi Kanit Krimum Iptu Dimitri bersama anggota langsung melakukan olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, kemudian dapat mengindentifikasi pelaku.

“Kami temukan pelaku diwilayah Latumenten, ketika akan ditangkap pelaku menyerang petugas dengan menggunakan golok, mengingat nyawa petugas terancam dilakukan tindakan tegas terukur hingga mengenai dada pelaku,” kata Kompol Arsya.

Dari hasil keterangan pelaku merupakan DPO atas kasus Curas, Curat dan Penganiayaan, pelaku juga kerap melakukan kejahatan selama 11 kali.

“Didalam menjalankan aksi nya pelaku selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Petugas juga menyita barang bukti 15 strip tramadol, 5 strip tramadol jenis HCL, 42 pil Eximer warna kuning, 25 pil Eximer warna putih, 3 buah dompet kulit dan 5 kartu ATM.
(Elw/Hdr)

Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah ditemukan adanya narkotika di Diskotik Monggo Mas, Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta Barat mencabut perizinan usaha Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat.

Aparat gabung Polda Metro Jaya pada Minggu (29/12/2019) telah melakukan razia terhadap Diskotek Monggo Mas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, hasilnya ditemukan satu tas berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah uang kertas.

Diketahui tas tersebut milik anggota sekurity Diskotik yang bernama Asep.

“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemrov DKI Jakarta, secara resmi mencabut izin Diskotik Monggo Mas,” ujar Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati, pada awak media, Selasa (31/12/2019).

Kami Pemrov DKI Jakarta tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran usaha, apalagi terkait dengan narkotika.
(Tim)

Hasil Eksekusi Supersemar Kejagung Dapat Rp 242 M

Foto: Press Release Jaksa Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Hasil eksekusi yayasan Supersemar, kejaksaan agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah mengumpulkan uang Rp 242 miliar.

“Ya benar telah mengumpulkan uang Rp 242.081.000.259, 89 dari hasil eksekusi Supersemar,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada awak media, di Kejaksaan Agung, Senin (30/12/2019).

Masih kata Jaksa Agung Burhanuddin uang tersebut telah dimasukan ke kas negara pada 28 November 2019.

“Penyitaan ini sebagai upaya Kejaksaan dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung dengan menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp 4,4 triliun,” ungkap Burhanuddin.
(Tim)

Jampidsus: Penyidik masih periksa 3 saksi Jiwasraya

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pidana khusus kejaksaan agung masih memeriksa 3 orang saksi terkait kasus Jiwasraya, Senin (30/12/2019) malam.

“Ya hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi oleh penyidik Kejagung,” ujar Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman, pada awak media, Senin (30/12).

Masih kata Adi, ketiga saksi yakni mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya Eldin Nasution, Direktur PT Trimgah Sekuritas Indonesia Stephanus Turangan, dan Yosep Chandra sebagai Presdir Prospera Aset Management.

Namun Jampidsus Adi Toegarisman belum merinci materi pemeriksaan yang diperiksa penyidik.

“Ya ini kan masih proses pemeriksaan, mohon maaf masih penyidikan,” ungkapnya.
Nanti lah dikasih tahu ya, tutupnya.
(Tim)

Polres Jakarta Barat Amankan 5 Begal Truk Gula

dutainfo.com-Jakarta: Tim Jatanras Polres Jakarta Barat mengamankan komplotan pembegal truk pengangkut gula di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim Jatanras berhasil mengamankan 5 pelaku yang berinisial AN (43), AM (48), CS (43), WO (42), dan BS (21).

Polres Jakarta Barat saat mendapat laporan ada truk yang sedang membawa gula menuju perusahaan di Jakarta Selatan dibegal ditengah jalan.

“Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, tim Jatanras Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan di Jalan Daan Mogot dan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, tim mencurigai 5 orang pria dengan mengendari truk yang siap jalan sedang melakukan pemindahan barang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Minggu (29/12/2019).

Masih kata Kompol Arsya, kejadian itu pada November 2019 lalu, saat melakukan pengecekan petugas menemukan 5 ton gula pasir dari dalam truk pelaku dan langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Barat.

Saat akan ditangkap tiga pelaku berusaha menyerang polisi, petugas langsung memberikan tembakan kepada ketiga pelaku.

“Ketika akan ditangkap para tersangka ini berusaha melawan petugas, sehingga dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur dan selanjutnya diberikan pertolongan medis,” ungkapnya.

Hingga kini para pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Tim)