TPP Polres Jakbar Tangkap Pelaku Judi Togel Di Kalideres

Foto: Polisi saat mengamankan pelaku judi togel di Kalideres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Katim 3 Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel, di terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).

“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi dan bukti isi chat di WhatsApp, kata Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal.

Agus menjelaskan penangkapan itu saat tim 3 TPP Polres Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli sekitaran terminal bus Kalideres, kemudian Mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Jakarta Barat untuk menjalani Pemeriksaan,” ungkap Agus, Selasa (6/10/2020).

Sementara Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Slamet.

Selain tersangka kita juga menerima barang bukti 1 unit Hp Samsung Galaxi J3, 1 tas berisi kupon togel dan buku rekapan.

Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP, tutupnya. (Chand/Hdr)

Lagi Polres Jakbar Amankan Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

Foto: Polisi saat memeriksa koper yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi

dutainfo.com-Jakarta: Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Seperti keberhasilan unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC (31), dan seorang wanita DAA (36).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” ujar Audie, Senin (5/10/2020).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan pelaku yang diamankan adalah ANC (31), dan seorang wanita DAA (36), dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yakni saat unit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kg sabu di kawasan Cipinang Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di Apartemen kawasan Cawang Jakarta Timur dari hasil pengeledahan tersebut kami menemukan koper saat dibuka berisi sabu dan ekstasi.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press Conference dalam waktu dekat ini, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Petugas Gabungan Protokol Kesehatan Tambora Jakbar Tindak 11 Orang Pelanggar

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Tambora, Jakarta Barat berhasil menindak 11 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

“Ya benar ada 11 pelanggar kita tertibkan antaranya 10 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang kita kenakan sanksi administrasi,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Minggu (4/10/2020).

Faruk menambahkan, operasi yustisi yang digelar di dua tempat yakni di kolong Fly Over Pasar Pagi Tambora dan di Pejagalan depan Pasar Tambora Jakarta Barat, mengerahkan sekitar 16 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” imbuhnya.
(Chand/Hdr)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Amankan Sepeda Motor

dutainfo.com-Jakarta: Cegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, diwilayah Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengelar patroli mobil di sejumlah titik rawan aksi kriminalitas.

Dalam patrloli itu petugas mengamankan kendaraan roda dua merk Suzuki Satria Fu No Pol B 3460 TNU yang ditinggalkan kabur pemiliknya saat petugas tengah melaksanakan patroli.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menjelaskan pihaknya memang benar mengamankan satu unit ranmor roda dua saat anggotanya sedang melaksanakan patroli dan membubarkan segerombolan pemuda yang saat itu sedang nongkrong di Jalan Kali Sekretaris (Kampung Bali) Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Jadi saat melihat adanya petugas kepolisian menghampiri segerombolan pemuda tersebut mereka lari melarikan diri,” ujar Kompol Sigit, Minggu (4/10/2020).

Saat mereka melarikan diri pihaknya mengamankan satu unit motor merk Satria Fu dan nampak bagian belakang tidak dipasang plat nomor.
Kendaraan itu sudah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk dilakukan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut.

Sebanyak 30 personel dilibatkan baik Polri maupun Citra Bhayangkara.
Dalam patroli tersebut adapun rute mobile melintas Jl Panjang, Jl Pesing Raya, Jl Pos Pengumben, Jl Permata hijau, Jl Rawa Belong, dan Jl Arjuna Raya, tutupnya. (Elw/Hdr)

Operasi Yustisi Di Roa Malaka Jakbar Petugas Jaring 16 Pelanggar Prokes

Foto: Petugas Gabungan operasi yustisi sedang memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak menjaga jarak dan masker

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mengerahkan 38 personel guna melakukan operasi yustisi di Jalan Kalibesar Raya, Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (3/10/2020).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan pemyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Faruk menyebut dalam operasi ini pelanggar yang tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor terjaring sebanyak 16 orang dan diberikan sanksi sosial.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.
(Elw/Hdr)