Polda Metro Jaya: Perusuh Anarko Rusak Fasilitas Umum, Pospol, Dan 6 Anggota Polisi Luka-Luka

Foto: Pos Polisi dibakar Perusuh Anarko (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya sebut aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja, di Jakarta telah disusupi perusuh, hingga saat ini polisi berhasil mengamankan hampir seribu orang diduga kelompok anarko.

“Ya sudah hampir seribu orang yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

Masih kata Kombes Yusri, mereka merusak fasilitas umum serta pos polisi, selain itu enam anggota polri menjadi korban luka-luka.

“Beberapa fasilitas umum, termasuk korban anggota polri enam orang korban luka, kemudian ada pos polisi yang dibakar ada juga halte bus,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki aksi perusakan tersebut. Kombes Yusri menyebut kelompok anarko ini yang menunggangi massa buruh.

Hingga pukul 19.39 WIB massa masih bertahan di beberapa titik seperti di Tugu Tani, Harmoni, dan Tosari.
(Tim)

Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora Jakbar Jaring 20 Pelanggar Di Depan Mall Season City

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker ditindak petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020).

“Hari ini kita melakukan operasi yustisi diwilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Faruk menjelaskan hasil operasi kali ini, sebanyak 20 pelanggar ditindak dan diberi teguran secara lisan.

Kegiatan ini juga melibatkan 33 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.
(Elw/Hdr)

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polsek Kalideres Jakbar

Foto: Polsek Kalideres Jakbar saat menangkap pelaku curas

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat, menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10/2020), keduanya ditangkap usai melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres pertama pelaku berinisial HT ditangkap saat tengah bersantai di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku berinisial RI ditangkap di Menceng, Kalideres, Jakarta Barat, saat akan ditangkap RI melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

“Benar kami baru saja menangkap dua orang pelaku penncurian dengan kekerasan,” ungkap Slamet.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1×24 jam.

Sebab korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasam pada Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

“Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis secara live Instagram,” tutupnya.
(Chand/Hdr)

Tim Tabur Kejaksaan Agung Dibantu Koramil Dan Polsek Tangkap Buronan Korupsi Di Sumut

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur), Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Koramil Sipahutar dan Polsek Sipahutar, berhasil menangkap Hotman Simanjuntak, tersangka kasus dugaan korupsi yang buron sejak dua tahun lalu.

“Tersangka Hotman Simanjuntak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, kepada awak media, Rabu (7/10/2020).

Masih kata Hari, Hotman buron sejak November 2018, dia ditangkap dikawasan Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Tapanuli Utara, pada Selasa (6/10/2020) pada pukul 22.45 WIB.

Saat melakukan penangkapan Tim Tabur Kejaksaan, dibantu petugas Koramil Sipahutar dan Polsek Sipahutar.

“Tersangka Hotman merupakan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi di Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2015,” ungkap Hari.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Tim)

Operasi Yustisi Di Taman Cosmos Jakarta Barat, Petugas Tindak 27 Orang

Foto: Petugas Gabungan TNI-Polri Kebon Jeruk Jakbar saat operasi yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melakukan operasi yustisi di kawasan Jalan Panjang dan Jalan Taman Cosmos, Kedoya Utara Kebon Jeruk.

Dari operasi yang dipimpin Kapolsek Kompol R Sigit Kumono, terdapat puluhan orang terjaring sanksi sosial kerena melanggar protokol kesehatan.

“Ada 27 orang yang dihukum dalam operasi kali ini.

22 pelanggar diberikan sanksi sosial, 3 pelanggar dikenakan denda dan 2 diberi teguran,” ujar Kompol Sigit, Selasa (6/10/2020).

Sigit melanjutkan, dalam operasi ini juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” tutupnya.
(Chan/Hdr)