Foto: Polisi saat mengamankan pelaku judi togel di Kalideres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Katim 3 Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel, di terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).
“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi dan bukti isi chat di WhatsApp, kata Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal.
Agus menjelaskan penangkapan itu saat tim 3 TPP Polres Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli sekitaran terminal bus Kalideres, kemudian Mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Jakarta Barat untuk menjalani Pemeriksaan,” ungkap Agus, Selasa (6/10/2020).
Sementara Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Slamet.
Selain tersangka kita juga menerima barang bukti 1 unit Hp Samsung Galaxi J3, 1 tas berisi kupon togel dan buku rekapan.
Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP, tutupnya. (Chand/Hdr)