Lagi Polres Jakbar Amankan Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

Foto: Polisi saat memeriksa koper yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi

dutainfo.com-Jakarta: Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Seperti keberhasilan unit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, kembali mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC (31), dan seorang wanita DAA (36).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” ujar Audie, Senin (5/10/2020).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan pelaku yang diamankan adalah ANC (31), dan seorang wanita DAA (36), dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yakni saat unit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kg sabu di kawasan Cipinang Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di Apartemen kawasan Cawang Jakarta Timur dari hasil pengeledahan tersebut kami menemukan koper saat dibuka berisi sabu dan ekstasi.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press Conference dalam waktu dekat ini, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.