Terkait Penyerangan Mabes Polri, Polres Jakbar Dan Kodim 0503/JB Gelar Patroli Gabungan

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo dan Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya hingga jajaran Polres dan Polsek meningkatkan pengamanan dan penjagaan secara ketat, pasca serangan perempuan ke Mabes Polri.

“Ya semua markas komando kepolisian Polda Metro Jaya kita perketat pengamanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Rabu (31/3/2021).

Masih kata Kombes Yusri, pengamanan dan perketatan dimulai dari pintu masuk Polda Metro Jaya dan jajarannya, anggota bersenjata lengkap disiagakan di pos-pos jaga pintu masuk.

“Kita antisipasi kejadian di Mabes Polri, kita tingkatkan pengamanan dengan menggunakan anggota bersenjata dan body check di setiap pintu masuk markas,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan Polres Jakarta Barat, dan jajaranya telah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna mengantisipasi aksi teror.

“Ya kegiatan preventif penggalangan monitoring terhadap situasi berkembang, kantong-kantong kita curigai menjadi potensi teror sudah kita lakukan monitoring, kami siapkan kegiatan preventive strike bersama Kodim 0503/JB dan Pemkot Jakarta Barat, guna patroli gabungan,” papar Ady. (Tim)

Penyidik Kejagung Periksa Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan

dutainfo.com-Jakarta: Deputi Direktur Analisis Portofolio Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial IPW, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI.

Pemeriksaan ini guna mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya benar saksi yang diperiksa penyidik berinisial IPW, selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (30/3/2021).

Pemeriksaan terhadap IPW, lanjut Leonard, guna melengkapi fakta-fakta alat bukti dalam kasus tersebut, fakta-fakta ini dibuka sesuai apa yang IPW dengar, lihat dan alami sendiri.

“Pemeriksaan ini juga guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Hingga kini penyidik Kejagung, telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai transaksi Rp 43 triliun.

Saat ini penyidik Kejagung masih memerlukan waktu, guna memeriksa satu per satu transaksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana, salah satu yang harus dipastikan adalah bentuk investasi apakah melanggar pidana atau merupakan resiko bisnis. (Tim)

Polisi Militer Hingga Kejaksaan Hadiri Rekonstruksi Penembakan Oleh Bripka CS Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penembakan oleh Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi Militer Kodam Jaya bersama unsur kepolisian melaksanakan rekonstruksi secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Kolonel Cpm Yogaswara langsung memimpin kegiatan rekonstruksi itu.

“Ya kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” ujar Kolonel Cpm Yogaswara, seperti dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).

Masih kata Kapomdam Jaya, Kehadiran Polisi Militer Kodam Jaya, merupakan perintah langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, agar mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan tersangka Brigadir CS.

Hal ini dilakukan karena tempat kejadian berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

Sementara Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Herwin BS, membenarkan kasus tersebut locus delicti berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.

“Maka dari itu dengan sendirinya Kodam Jaya/Jayakarta, mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparasi penegakan hukum,” ungkapnya.

Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.

Sebanyak 51 peragaan adegan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka Bripka CS dan para saksi serta kronologis kejadian secara detail.

Guna transparansi proses hukum, peragaan adegan rekonstruksi ini mendapat pengawalan oleh pihak TNI, Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Polisi Militer Kostrad, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta pihak Intelijen Kodim 0503/JB dan Kodam Jaya/Jayakarta. (Tim)

Pelaku Utama Pencurian Di Rumah Mewah Jakbar Dibekuk Polisi

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Jakbar Kompol Robinson Manurung (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebelumnya polisi mengamankan 5 orang pelaku terkait pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan modus bongkar rumah, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku utama atau otak pencurian bernama Ari ditangkap pada Minggu (28/3/2021) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kompol Robinson Manurung, mengatakan otak pencurian Ari sudah dibekuk kemarin sore.

Masih kata Kompol Robinson, pelaku utama atau otak pencurian rumah mewah itu dibekuk di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, selain itu petugas juga berhasil mengamankan beberapa perabot rumah yang diduga dicuri dari rumah mewah itu.

“Ya ada barang bukti dari tempat si Ari, ada lemari, ada sofa, dan tempat tidur,” ungkap Robinson.

Kami masih mendalami Pemeriksaan terhadap otak pencurian itu.

“Masih kita lakukan BAP, masih diperiksa dulu,” kata Kompol Robinson.

Sebelumnya diberitakan aksi pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diketahui pemiliknya pada Sabtu (20/3/2021) lalu, para pelaku ini mencongkel lantai keramik, kusen pintu rumah, dan mengambil perabotan didalam rumah.

Modus para pelaku menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.

Kelima pelaku yang diamankan, tiga diantaranya pekerja bangunan, ketiga pelaku ini mengaku dapat orderan dari tersangka DN dan S yang berprofesi sebagai jual-beli material bekas.

Pelaku S mengaku mendapat perintah dari A yang disebut otak pencurian rumah mewah.

Akhirnya diketahui rumah mewah itu sudah kosong hampir 4 tahun, Ketiga ahli waris rumah mewah itu mengaku tidak pernah menyewakan rumah dan tidak kenal dengan para pelaku. (Tim)

Di Hari Libur Tiga Pilar Tambora, Jakbar Jaring 40 Warga Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker gencar dilakukan tiga pilar Tambora, Jakarta Barat, Minggu (28/3/2021).

Sebanyak 40 pelanggar protkol kesehatan terjaring dalam Ops Yustisi di dua lokasi berbeda di Jalan Roamalaka, dan Jalan Pintu Kecil, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan kegiatan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan terhadap masyarakat gencar dilakukan bersama tiga pilar Tambora.

“Pelaksanaan ini kami lakukan bersama 3 Pilar tentunya secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tambora, Jakarta Barat,” ujarnya.

Hari libur ini kami mendapati 40 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 38 pelanggar prokes diberik sanksi sosial dengan membersihkan fasiltas umum, sementara 2 pelanggar memilih membayar denda administrasi.

Faruk menambahkan selain melakukan kegiatan pendisiplinan tentunya pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama, dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5M yakni, Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas tentunya kita berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya. (Hdr/elw)