Di Hari Libur Tiga Pilar Tambora, Jakbar Jaring 40 Warga Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker gencar dilakukan tiga pilar Tambora, Jakarta Barat, Minggu (28/3/2021).

Sebanyak 40 pelanggar protkol kesehatan terjaring dalam Ops Yustisi di dua lokasi berbeda di Jalan Roamalaka, dan Jalan Pintu Kecil, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan kegiatan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan terhadap masyarakat gencar dilakukan bersama tiga pilar Tambora.

“Pelaksanaan ini kami lakukan bersama 3 Pilar tentunya secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tambora, Jakarta Barat,” ujarnya.

Hari libur ini kami mendapati 40 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 38 pelanggar prokes diberik sanksi sosial dengan membersihkan fasiltas umum, sementara 2 pelanggar memilih membayar denda administrasi.

Faruk menambahkan selain melakukan kegiatan pendisiplinan tentunya pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama, dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5M yakni, Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas tentunya kita berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.