Kejaksaan Agung Desak Kejati DKI, Jakarta Ambil Alih Kasus Korupsi Mafia Tanah Di Cakung

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, agar segera mengambil alih perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia tanah di wilayah Cakung Barat, Jakarta Timur.

“Ya benar perkara itu sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Ali Mukartono, pada awak media, Senin (5/4/2021).

Masih kata Ali Mukartono, bahwa perkara mafia tanah kini menjadi perhatian serius Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

“Ya kasus ini mendapat perhatian dari Pak Menteri, jadi saya perlu tahu sejauh mana perkembangannya,” ungkapnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Asri Agung Putra sudah menggelar perkara (Ekspose) di Kejaksaan Agung RI pada Kamis 1 April 2021.

“Ekspose perkara dugaan korupsi yang dididik oleh Seksi Pidus Kejari Jaktim terkait pembatalan sertifikat SHGB atas nama PT Salve dengan cara memalsu buku-buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan ADM,” kata Ashari. (Tim)

Polres Jakbar Tangkap STR Penyuntik Filler Payudara

Foto: Polres Jakbar amankan penyuntik Filler payudara berinisial STR

dutainfo.com-Jakarta: Unit reserse kriminal khusus Polres Jakarta Barat, menangkap STR yang merupakan wanita penyuntik filler payudara ke dua wanita berinisial T dan D.

Pelaku STR ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan pada Senin (5/4/2021).

“Ya benar telah diamankan penyuntik filler payudara berinisial STR, yang menyuntik korban T dan D, penangkapan dipimpin langsung Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (5/4).

Sementara AKP Fahmi menjelaskan bahwa tersangka penyuntik filler ini bukanlah dokter, saat dilakukan pengeledahan kami menemukan barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filler.

Sebelumya D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara dimana payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah pasca disuntik filler seseorang yang awalnya mengaku dokter.

Dampak yang timbul membuat korban menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler, D dan T akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat pada Rabu (31/3/2021). (Elw/Hdr)

Polsek Tambora Jakbar Bekuk Bajing Loncat

Foto: Pelaku bajing loncat diamankan Polsek Tambora Jakbar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku bajing loncat berinisial AR (21) dibekuk Polsek Tambora Jakarta Barat, diketahui pelaku sudah 4 kali melakukan pencurian dengan modus bajing loncat.

“Ya benar pelaku AR melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran, diketahui pelaku melakukan aksinya sudah 4 kali,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Sabtu (3/4/2021).

Masih kata Kompol Faruk, penangkapan ini bermula pada Jumat (2/4), sekitar pukul 10.30 WIB, korban seorang sopir bernama Rian Gunawan bersama temannya sedang mengantar barang berupa mainan yabg diangkut dengan mobil boks.

“Saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba korban merasakan mobil sedang dikemudikan terguncang pada bagian belakang, Rian kemudian menghentikan mobil dan meminta rekanya Fredi untuk mengecek boks mobil,” ungkapnya.

Saat Fredi turun, ternyata gembok boks sudah terbuka, saat itu juga dia mencurigai seorang pria yang sedang lari membawa dus.

Mengetahui hal tersebut Fredi langsung teriak maling-maling, sehingga mengundang orang-orang disekitar TKP ikut mengejar pelaku.

“Disaat bersamaan ada patroli polisi dan turut mengejar pelaku AR, dan berhasil ditangkap,” kata Faruk.

Kepada polisi pelaku AR mengakui sudah melakukan pencurian sekitar satu bulan di wilayah Pasar Pagi dengan modus operandi mencongkel gembok pintu mobil boks.

Pelaku AR juga mengakui sudah empat kali menjalankan aksinya sebagai bajing loncat.

Selain menangkap pelaku AR, polisi juga menyita barang bukti satu set surat jalan, satu dus mainan dan satu gembok yang dirusak. (Tim)

Penyidik Kejaksaan Agung RI, Sita Apartemen Milik Mantan Direktur Keuangan PT Asabri

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung, menyita satu unit apartemen milik mantan Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Efendi, apartemen itu berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Penyidik menduga tersangka Bachtiar Effendi, membeli satu unit apartemen di Cawang, Jakarta Timur, dari hasil korupsi PT Asabri.

“Ya benar penyitaan dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp 23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Jumat (2/4/2021).

Masih kata Febrie, penyidik juga telah melakukan penyitaan apartemen milik Bachtiar Effendi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik para tersangka hingga kerugian negara tertutup,” ungkapnya.

Selain itu menurut Febrie, penyidik juga kembali menyita aset dari Benny Tjokro berupa hotel di Solo Baru, Jawa Tengah. (Tim)

Dua Wanita Korban Gagal Filler Payudara Lapor Ke Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, telah menerima laporan dari dua wanita korban gagal filler payudara berinisial T dan D, pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Keduanya datang dengan membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada paska disuntik filler.

“Ya benar kami telah menerima laporan dua wanita yang mengaku menjadi korban dari kegiatan penyuntikan filler payudara yang berakibat terjadi infeksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (1/4/2021).

Masih kata Arsya, hingga kini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini, karena diduga korbanya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat.

“Selain menerima laporan kami juga akan membuka posko pengaduan korban filler payudara di Polres Jakarta Barat, siapa sana korban yang mengalami hal serupa bisa melaporkan ke Polres Jakarta Barat,” tegasnya.

Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan ijin. Jadi saat ini kita akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang disuntik filler.

Sebelumnya D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara di mana mengeluarkan cairan dan nanah paksa disuntikan filler oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter.

Dirinya harus menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler dari payudaranya paska infeksi.

(Hdr/elw)