dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penembakan oleh Bripka CS di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Polisi Militer Kodam Jaya bersama unsur kepolisian melaksanakan rekonstruksi secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Kolonel Cpm Yogaswara langsung memimpin kegiatan rekonstruksi itu.
“Ya kami akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sebagaimana disebut dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” ujar Kolonel Cpm Yogaswara, seperti dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).
Masih kata Kapomdam Jaya, Kehadiran Polisi Militer Kodam Jaya, merupakan perintah langsung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, agar mengawal proses hukum perkara penembakan yang dilakukan tersangka Brigadir CS.
Hal ini dilakukan karena tempat kejadian berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
Sementara Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Herwin BS, membenarkan kasus tersebut locus delicti berada di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
“Maka dari itu dengan sendirinya Kodam Jaya/Jayakarta, mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparasi penegakan hukum,” ungkapnya.
Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.
Sebanyak 51 peragaan adegan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka Bripka CS dan para saksi serta kronologis kejadian secara detail.
Guna transparansi proses hukum, peragaan adegan rekonstruksi ini mendapat pengawalan oleh pihak TNI, Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Polisi Militer Kostrad, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta pihak Intelijen Kodim 0503/JB dan Kodam Jaya/Jayakarta. (Tim)