Penyidik Kejagung Periksa Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan

dutainfo.com-Jakarta: Deputi Direktur Analisis Portofolio Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial IPW, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI.

Pemeriksaan ini guna mengorek dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya benar saksi yang diperiksa penyidik berinisial IPW, selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (30/3/2021).

Pemeriksaan terhadap IPW, lanjut Leonard, guna melengkapi fakta-fakta alat bukti dalam kasus tersebut, fakta-fakta ini dibuka sesuai apa yang IPW dengar, lihat dan alami sendiri.

“Pemeriksaan ini juga guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Hingga kini penyidik Kejagung, telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai transaksi Rp 43 triliun.

Saat ini penyidik Kejagung masih memerlukan waktu, guna memeriksa satu per satu transaksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana, salah satu yang harus dipastikan adalah bentuk investasi apakah melanggar pidana atau merupakan resiko bisnis. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.