Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Penculik Anak Korea Selatan 

Foto: Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan

dutainfo.com-Jakarta: Penculikan anak dari Korea  Selatan yang dilaporkan pihak Kedutaan Besar Korea yang berada di Indonesia, berhasil diungkap Polda Metro Jaya melalui satuan kejahatan dan kekerasan (Jatanras).

” Ya telah kita amankan dua orang pelaku asal Korea Selatan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurnia saat dilokasi (1/11/2017).

Berdasarkan laporan dari pihak kedutaan Korea Selatan, bahwa ada warganya yang diculik dibawa ke Jakarta, maka kami langsung menelusuri para pelaku dan keberadaan para korban penculikan, ungkap AKBP Hendy.

Setelah mengetahui lokasi penyekapan di apartemen Fraser Residence, Sudirman, AKBP Hendy memimpin langsung pengerebekan, hasilnya pelaku yang berinisial BJ warga Korea Selatan dapat diamankan, petugas juga berhasil menemukan para korban berinisial HI yang masih berusia 10 tahun dan seorang bocah yang juga asal Korea Selatan.

Masih kata Hendy, korban dibawa dari Korea Selatan menggunakan pesawat terbang dan mendarat di bandara Seokarno-Hatta, langsung dibawa ke apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan.

Menurut informasi yang diterima bahwa orang tua HI sudah mentransfer uang Rp 1,8 milyar kepada pelaku dari Korea Selatan. (Hdr)

Dirdik Pidsus Kejagung: Kami terus dalami kasus kredit Bank Mandiri 

Foto: Dirdik Jampidsus Warih Sadono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pembobolan kredit PT Bank Mandiri Comercia l Banking Centre Cabang Bandung, Jawa Barat, sebesar Rp 1, 47 trilyun ole h PT Tirta Amarta Bottling (TAB), terus didalami oleh Kejaksaan Agung RI.

” Ya penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Warih Sadono (29/10/2017).

Yang telah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya RT sebagai debitur PT TAB yang juga selaku pengguna dana tidak sesuai dengan peruntukannya, ungkap Warih Sadono.

Masih ungkap Warih, modusnya oleh tersangka itu dengan menggunakan dana kredit modal kerja untuk kepentingan orang lain secara kolektivitas.

Hingga kini pihaknya terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut, dan termasuk menyelidiki keterlibatan orang Bank Mandiri. ucapnya.

Selain itu debitur PT TAB juga telah menggunakan uang fasilitas kredit antara lain sebesar Rp 73 miliar, yang seharusnya hanya diperkenankan untuk kepentingan KI dan KMK, akan tetapi digunakan untuk keperluan yang dilarang guna perjanjian kredit, akibatnya negara telah merugi Rp 1,4 trilyun yang terdiri dari pokok bunga serta denda. (Ist)

Polda Metro Jaya Kembali Amankan Artis Kasus Narkoba

Foto : gambar ganja kering (ilustrasi)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Subdit I Ditresnarkoba kembali amankan artis terkait narkoba, RST dan teman pria nya CP.

” Ya telah diamankan, saat ini masih kami periksa,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (29/10).

Mereka diamankan di rumah CP dikawasan Modern land, Tangerang, yang di saksikan kedua orang tuanya dan pihak security, didalam rumah CP ada seorang wanita, pacar dari CP yang mengaku bernama RST alias S, ungkap Kombes Suwondo.

Dari dalam kamar petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 86, 54 gram, dan sebuah alat isap sabu beserta dua unit HP I Phone.

Seperti diketahui RST alias S adalah artis FTV, hingga saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lanjutan, dan hasil tes urine pada kedua nya dinyatakan positif mengandung narkoba. (Hdr/tim)

Jampidsus: Tetapkan 5 Tersangka Dinas PU 

Foto: Gedung Jam Pidsus Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang dijadikan tersangka dugaan kasus korupsi di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Pemkodya Jakarta Utara, oleh Kejaksaan Agung.

” Ya telah kita tetapkan lima orang sebagai tersangka mereka berinisial W, SH,SR,HSK, dan JS,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono (28/10/2017).

Masih kata Warih Sadono, kelimanya telah memotong uang anggaran, dan dibagikan secara merata selama tahun anggaran 2013-2014, ada yang kebagian sekian miliar, uang itu dibagikan oleh mereka berlima, ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya keterlibatan lima pejabat itu terkait penyalahgunaan dana kegiatan swakelola berupa refungsi kanalisasi sungai dan waduk, pengerukan, perbaikan saluran penghubung pembersihan saluran sub makro, pemeliharaan infrastruktur drainase saluran mikro dan sub mikro.

Proyek ini dilaksanakan oleh Sudin PU Tata Air, Jakarta Utara yang dananya bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp 116.357.789.000, tahun anggaran 2013-2014.

Hingga kini belum diketahui jumlah kerugian negara, dikarenakan masih menunggu audit BPKP.

Disinggung oleh wartawan kelima orang itu apa posisinya di Sudin PU Tata Air, Jampidsus Warih Sadono mengatakan nanti saja bisa diikuti kan sewaktu pemeriksaan, tutupnya. (Hdr)

Jaksa Agung: Kami sudah miliki satgas khusus

Foto: Jaksa Agung RI M Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung sudah memiliki satuan tugas khusus dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, jadi tak perlu bergabung satu atap bersama Densus Tipikor.

” Ya rasanya tidak perlu, Kejaksaan sudah punya satgasus,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo Senin (16/10/2017).

Prasetyo juga menambahkan kalau proses pelimpahan berkas perkara korupsi dari polri akan memakan waktu lama karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bergabung di Densus Tipikor menurutnya hal wajar jika polri harus bolak-balik melengkapi berkas perkara jika syarat formil dan materil belum cukup lengkap.

“Hasil kerja penyidikkan dinilai oleh JPU, jangan khawatir ada kesan bolak- balik. karena nantinya hasil kerja penyidik yang bertanggung jawab adalah pihak JPU, jelas Prasetyo

Kalau berkas dikembalikan yang belum lengkap, itu juga bentuk pertanggung jawaban JPU di persidangan, nah yang dihadapi bukan hanya terdakwa dan penasehat hukumnya, tapi juga hakim, makanya berkas perkara harus benar-benar sempurna.

Jaksa Agung M Prasetyo juga berharap, kehadiran Densus Tipikor tidak membuat kewenangan pemberantasan korupsi penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan menjadi tumpang tindih, dan agar Densus Tipikor tidak hanya melakukan penindakan tapi juga bisa preventif.

Saya rasa kita ingin semua semakin meningkat intensitas pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi, Kejaksaan punya konsep juga, tutupnya. (Hdr)