Foto: Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan
dutainfo.com-Jakarta: Penculikan anak dari Korea Selatan yang dilaporkan pihak Kedutaan Besar Korea yang berada di Indonesia, berhasil diungkap Polda Metro Jaya melalui satuan kejahatan dan kekerasan (Jatanras).
” Ya telah kita amankan dua orang pelaku asal Korea Selatan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurnia saat dilokasi (1/11/2017).
Berdasarkan laporan dari pihak kedutaan Korea Selatan, bahwa ada warganya yang diculik dibawa ke Jakarta, maka kami langsung menelusuri para pelaku dan keberadaan para korban penculikan, ungkap AKBP Hendy.
Setelah mengetahui lokasi penyekapan di apartemen Fraser Residence, Sudirman, AKBP Hendy memimpin langsung pengerebekan, hasilnya pelaku yang berinisial BJ warga Korea Selatan dapat diamankan, petugas juga berhasil menemukan para korban berinisial HI yang masih berusia 10 tahun dan seorang bocah yang juga asal Korea Selatan.
Masih kata Hendy, korban dibawa dari Korea Selatan menggunakan pesawat terbang dan mendarat di bandara Seokarno-Hatta, langsung dibawa ke apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang diterima bahwa orang tua HI sudah mentransfer uang Rp 1,8 milyar kepada pelaku dari Korea Selatan. (Hdr)