Jampidsus: Tetapkan 5 Tersangka Dinas PU 

Foto: Gedung Jam Pidsus Kejagung

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang dijadikan tersangka dugaan kasus korupsi di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Pemkodya Jakarta Utara, oleh Kejaksaan Agung.

” Ya telah kita tetapkan lima orang sebagai tersangka mereka berinisial W, SH,SR,HSK, dan JS,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono (28/10/2017).

Masih kata Warih Sadono, kelimanya telah memotong uang anggaran, dan dibagikan secara merata selama tahun anggaran 2013-2014, ada yang kebagian sekian miliar, uang itu dibagikan oleh mereka berlima, ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya keterlibatan lima pejabat itu terkait penyalahgunaan dana kegiatan swakelola berupa refungsi kanalisasi sungai dan waduk, pengerukan, perbaikan saluran penghubung pembersihan saluran sub makro, pemeliharaan infrastruktur drainase saluran mikro dan sub mikro.

Proyek ini dilaksanakan oleh Sudin PU Tata Air, Jakarta Utara yang dananya bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp 116.357.789.000, tahun anggaran 2013-2014.

Hingga kini belum diketahui jumlah kerugian negara, dikarenakan masih menunggu audit BPKP.

Disinggung oleh wartawan kelima orang itu apa posisinya di Sudin PU Tata Air, Jampidsus Warih Sadono mengatakan nanti saja bisa diikuti kan sewaktu pemeriksaan, tutupnya. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.