Tiga Begal Bersajam Diamankan Polsek Tambora Jakbar

Foto: Ketiga pelaku begal Bersajam saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus tiga orang begal bersenjata tajam, dirumah kontrakannya, pada Sabtu (1/8/2020) siang.

Ketiga pelaku berinisial S, H, dan R merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ya benar ketiganya sudah beraksi diwilayah Tambora, sebanyak lima kali, yakni Tanah Sereal 2 kali, Pekojan 1 kali, Jembatan Besi 1 kali, dan Tamansari 1 kali,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (1/8).

Masih kata Kompol Iver Son, saat mereka dapat target sasaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menakuti korbanya.

Korban yang ditakuti akhirnya harus menyerahkan benda berharga seperti HP atau Sepeda Motor jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku tak segan-segan melukai.

“Setelah kami menerima laporan dari sejumlah korban pembegalan ketiga pelaku, tim Reskrim yang dipimpin Kanit AKP Suparmin langsung menyelidiki,” ungkapnya.

Hasilnya cukup memuaskan karena ketiga pelaku berhasil terlacak oleh Polisi dirumah kontrakan kawasan Tambora, saat digeledah didalam rumah kontrakan kecil itu ada dua senjata tajam jenis clurit, dua samurai, dan 1 badik.

“Selain itu kami juga menemukan alat hisab sabu (bong) dan satu palstik kecil berisikan sabu siap pakai, ada HP barang bukti curian iPhone dan Samsunh J5,” katanya.

Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan urine di Mapolsek Tambora, guna mengetahui apakah positif narkoba atau tidak.

Para pelaku ini akan kita kenakan pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman diatas lima tahun penjara, Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan kalau terbukti positif narkoba akan kita kenakan Pasal 112 dan 114 Undang – undang tentang Narkotika, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Kadispenad: Hasil lab PCR Secapa AD 99 Orang Negatif Corona

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pasien positif Covid-19 di klaster Sekolah Calon Perwira TNI AD, tersisa 215 orang perhari ini, ada sebanyak 99 orang dinyatakan negatif Corona.

“Ya dari hasil lab PCR dari Swab lanjutan di pasien di Secapa TNI AD sampai siang tadi (Jumat 31 Juli), ada 99 pasien lagi yang dinyatakan negatif,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus, kepada awak media, Jumat (31/7/2020).

Masih kata Brigjen TNI Nefra, persenatse pasien yang dinyatakan negatif Corona di Sekolah Calon Perwira TNI AD, telah ada peningkatan menjadi 83,5 persen, sedangkan persentase pasien yang positif diangka 16,5 persen.

“Total 1.308 pasien positif Corona di Secapa TNI AD, pada pagi ini sudah berkurang 1.093 orang, atau 83,5 persen sudah menjadi negatif, menjadi tinggal 215 orang, atau 16,5 persen masih positif Corona.

Sementra di Pusat Pendidikan Polisi Militer, 70 personel yang ikut gelombang pertama donor plasma convalescence telah menjalani pemeriksaan serum darah, ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyakit menular didalam darah mereka.

Pagi ini gelombang pertama donor plasma convalescence yang diikuti 70 personel Pusdik POM yang telah negatif Covid-19 telah menjalani pemeriksaan serum darah guna memastikan bebas penyakit menular serta memiliki Tiger Antibody yang cukup,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan sebanyak 1.308 siswa dan staf di Secapa TNI AD diduga terinfeksi virus Corona, sedangkan di Pusdik POM Cimahi ada 101 personel.
(Tim)

Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Djoko Tjandra Dari Polri

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus Cessie Bank Bali Djoko Tjandra telah diserahkan Mabes Polri pada pihak Kejaksaan Agung RI, pada Jumat 31 Juli 2020 malam.

Penyerahan buronan Djoko Tjandra, langsung dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, kepada pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono.

“Penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12/Pidsus/2009 tanggal 11 Juni 2009,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (31/7).

Masih kata Argo, pihak Polri menyerahkan secara administrasi terpidana Djoko Tjandra.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, menambahkan terpidana Djoko Tjandra langsung dieksekusi ke Rutan dan statusnya kini menjadi terpidana.

“Dengan dieksekusi Djoko Tjandra, tugas Kejaksaan selesai dengan eksekusi ini berubah status Djoko menjadi warga binaan,” katanya.

Terpidana Djoko Tjandra dijebloskan ke dalam sel di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

” Djoko Tjandra akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, untuk lanjutan proses pemeriksaan terkait dengan kasus surat jalan rekomendasi, dan penyelidikan aliran dana,” tutup Komjen Listyo.
(Tim)

Kapolri Penangkapan Buronan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden

Foto: Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penangkapan buronan Djoko Tjandra adalah bentuk keseriusan Polri, dan sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo, hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Perintah itu lantas kami laksanakan dan membentuk tim kecil, karena informasinya yang bersangkutan tengah berada di Malaysia,” kata Jenderal Pol Idham Azis, dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/7/2020).

Masih kata Idham Azis, setelah tim dibentuk Polri melayangkan surat kepada kepolisian Malaysia, dimana surat itu berisikan permintaan kerjasama, guna menangkap Djoko Tjandra.

Penangkapan buronan Djoko Tjandra, di Malaysia, dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polri guna menjawab keraguan publik, Polisi akan terus mengawal proses hukum Djoko Tjandra,” ungkapnya.
(Tim)

Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kejati DKI Sembelih Hewan Kurban

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1441 H, daging kurban akan dibagikan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Dr Asri Putra mengatakan dalam perayaan Idul Adha 1441 H, pihaknya akan menyalurkan daging kurban kepada warga kurang mampu yang berada disekitar Kejati DKI, Jakarta.

“Daging kurban akan kami berikan kapada yayasan yatim piatu, kaum dhuafa, korban kebakaran Paseban, dan PPSU,” ungkap Asri kepada awak media, Jumat (31/7/2020).

Masih kata Asri, pemotongan hewan kurban ini akan berguna bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dengan begitu lanjut Asri mudah-mudahan pemberian daging kurban ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita.

Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Sarjono Turin menambahkan sebelum dilaksanakan penyembelihan hewan kurban, kami terlebih dahulu melakukan sholat Idul Adha di Masjid As Salam Kejati DKI, Jakarta.

Kejaksaaan Tinggi DKI, Jakarta pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, ini menyembelih hewan kurban berupa 10 ekor sapi dan 13 domba, yang berkurban atas nama pegawai dan para suhada.

“Daging kurban akan kita salurkan kepada kaum dhuafa warga Rasamala Menteng Dalam, Jakarta Selatan,” kata Sarjono.

Selanjutnya ada beberapa yayasan yatim piatu dan pesantren yang akan dibagikan juga.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Kejati DKI, Jakarta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Tim)