Di Semanan Jakbar Dandim 0503/JB Himbau Masyarakat Terapkan 3 M

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P Dan Ketua RW 12 Semanan Horianto beserta unsur Tiga Pilar Semanan Jakbar, saat memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati 3 M

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 khususnya diwilayah Jakarta Barat, dan penerapan protokol kesehatan pada PSBB jilid II, Dandim 0503/Jakarta Barat, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, memberikan himbauan kepada masyarakat di Taman Semanan Indah (TSI), Kalideres Jakarta Barat, Pada Rabu (30/9/2020).

Saat melaksanakan patroli bersama unsur tiga pilar Jakarta Barat, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, mendapati sejumlah warga yang tengah duduk dan tidak mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak satu dengan lainya.

Dengan cara yang humanis, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mendatangi warga dan memghimbau agar memakai masker dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya, saat itu juga Dandim membagikan masker kepada warga tersebut.

“Bapak dan Ibu mari kita semua bisa bersama-sama melawan pandemi Covid-19 dengan cara mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak satu dengan lainya,” himbau Kolonel Inf Dadang.

Dandim juga menghimbau agar masyarakat dapat bersama-bersama melawan pandemi Covid-19, tentu dengan cara pola hidup yang sehat dan bersih, maka dari itu tetaplah menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak.

Mari kita semua khususnya masyarakat Jakarta Barat, dapat mentaati protokol kesehatan demi kesehatan kita semua dan dalam pencegahan wabah virus Corona.

“Kita berharap dan tentu berdoa bersama-sama agar wabah Covid-19 cepat berlalu,” tutupnya.
(Hdr)

Kebakaran Gudang Kabel Di Kalideres Jakbar 14 Unit Damkar Dikerahkan

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran gudang kabel PLN di Jalan Kalideres Permai, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakrta Barat, Eko Sumarno mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 7.50 WIB, selanjutnya pukul 9.00 WIB api dapat dikuasai dan berhasil padam.

“Saat ini api telah dipadamkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 14 unit mobil Damkar.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Kalideres Kompol Slamet mengatakan, menurut keterangan saksi Andi Apolas yang merupakan ketua RT setempat menyebut gudang tersebut menempati lokasi sudah cukup lama lebih dari dua puluh tahun, karena lokasi berada didalam perumahan pada saat terjadi kebakaran tidak ada karyawan yang tinggal di gudang.

“Ketua RT kebetulan tinggalnya dekat dengan gudang itu, awalnya ia melihat asap api sudah membumbung tinggi di udara, selanjutnya api membesar dan membakar seluruh isi gudang sebagian material yang mudah terbakar, selanjutnya saksi menghubungi pihak Damkar.

“Untuk korban jiwa tidak ada sedangkan kerugian materil belum dapat diperkirakan, masih kita tangani,” tandasnya.
(Elw/Hdr)

Tempat Hiburan Malam Di Gropet Jakbar Digeruduk Petugas Gabungan

Foto: Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Grogol Petamburan Jakbar saat pengecekan diskotik Monggo Mas Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19 dan menindaklanjuti sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta, guna memutus penyebaran Pandemi Covid-19 dan mempercepat penanganan Covid-19.

Petugas gabungan 3 pilar Grogol Petamburan, Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP dan Satpol PP Kecamatan Gropet, Jakarta Barat, melakukan operasi yustisi ditempat yang menjadi titik kumpul ataupun keramaian diantaranya di Xiboba food court Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan termasuk tempat hiburan malam Monggo Mas di Jalan Daan Mogot Wijaya Kusuma Petamburan, Jakarta Barat.

“Setelah pihaknya bersama 3 pilar melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut tidak didapati adanya aktifitas didalam tempat hiburan itu,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, Selasa (28/9/2020).

Masih kata Agung, informasi tersebut tidaklah benar setelah kami melakukan pengecekan dan tidak ada aktivitas didalam diskotik itu.

Dalam operasi ini petugas gabungan juga melakukan penyisiran yang menjadi titik kumpul pengendara daring untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Sebanyak 30 personel gabungan dilibatkan dalam operasi yustisi ini baik TNI-Polri maupun Satpol PP.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan satu dengan yang lainya untuk peduli protokol kesehatan dengan tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menjaga jarak, tutup Kompol Agung.
(Chand/Hdr)

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Suami Jaksa Pinangki Kasus Djoko Tjandra

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, terkait kasus gratifikasi Djoko Tjandra, Yogi Yusuf Napitupulu diketahui seorang perwira menengah polri diperiksa sebagai saksi untuk jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

“Ya sudah dilakukan pemeriksaan soalnya persiapan Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya, guna keterangan kesaksian Djoko Tjandra, Pinangki dan AIJ,” ujar Direktur Penyidikan Pada Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Senin (28/9/2020).

Masih kata Febrie, Yogi Yusuf Napitupulu suami Piangki, ini ditanyai seputar teknis tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan istrinya.

“Pinangki sempat meminta suaminya menukarkan sejumlah uang ke money changer,” ungkap Febrie. Ya lebih kental untuk TPPU. Ya (tentang penukaran uang) sambung Febrie.

Sebelumya diberitakan Jaksa Penuntut Umum mendakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pencucian uang. (Tim)

Hakim Tegur Vanessa Angel Termasuk Jaksa Dan Penasihat Hukum

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menegur artis Vanessa Angel pasalnya dia datang terlambat saat akan menjalani proses persidangan, pada Senin (28/9/2020).

Ketua majelis hakim sebelum menegur Vanessa Angel yang terlambat hadir, sempat menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum.

“Untuk kedepan saya ingatkan kepada jaksa dan penasihat hukum agar memulai sidang lebih pagi,” kata Hakim Setyanto Hermawan diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (28/9).

Selanjutnya Hakim menanyakan Vanessa Angel mengapa terlambat.

Vanessa Angel yang duduk di kursi terdakwa mengatakan anaknya sedang sakit dan harus mengurus anaknya dulu.

“Anak saya lagi tidak enak badan,” ungkap Vanesa.

Ketua Majelis Hakim selanjutnya menanyakan kesehatan Vanessa Angel dan apakah siap menjalankan persidangan hari ini.

“Vanesa menjawab sehat dan proses persidangan dilanjutkan”
Hari ini sidang dengan terdakwa Vanesa Angel berlangsung dengan agenda kesaksian dari saksi ahli.

Seperti diberitakan sebelumnya artis Vanessa Agel diamankan polisi karena kedapatan menyimpan obat penenang jenis Xanax.
(Tim)