Penyidik Kejagung Tahan Andi Irfan Jaya Terkait Jaksa Pinangki

dutainfo.com-Jakarta: Pengusaha Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Jaksa Pinangki, oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar pada hari ini penyidik Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial AI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Rabu (2/9/2020).

Masih kata Hari, Andi diperiksa penyidik sebagai saksi untuk perkara Pinangki, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Andi ditetapkan sebagai tersangka.

“Andi diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dua tersangka lain dalam kasus ini yakni, Jaksa Pinangki, dan Djoko Tjandra,” ungkap Hari.

Pemufakatan itu diduga terkait dengan kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.

“Peran Andi dalam kasus ini diduga sebagai perantara pemberi suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki,” kata Hari.
Jadi dugaan sementara ini tidak langsung ke oknum Jaksa tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini (Andi).

Penyidik Kejagung hingga kini masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk kasus ini.

Pengusaha Andi Irfan Jaya kini ditahan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Tim)

Petugas Damkar dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Foto: Petugas Damkar Jakarta Barat pimpinan Syamsul dibantu Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilingkungan RW 2 Jelambar Baru, Gropet, Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka antisipasi pandemi Covid-19 di wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, khususnya RW 2 Jelambar Baru, petugas Dinas Kebakaran Jakarta Barat, bersama Mitra Jaya Kodim 0503/JB, melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan, Selasa (1/9/2020).

Sebanyak 5 personel Damkar Jakarta Barat yang dibantu personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB mulai melaksanakan penyemprotan dimulai dari Pos RW 2 Jelambar Baru dan Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dilanjutkan penyemprotan ke rumah-rumah warga.

Ketua RW 2 Jelambar Baru Yayat Supriyatna, yang juga selaku Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, mengatakan penyemprotan disinfektan diwilayah RW 2 Kelurahan Jelambar Baru bekerja sama dengan pihak Damkar Jakarta Barat dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dengan melibatkan 10 personel gabungan Damkar dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB serta dibantu Ketua RT setempat.

“Ya kami bersama Damkar dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dilingkungan RW 2 Jelambar Baru, dalam rangka antisipasi wabah Covid-19,” ujar Yayat Supriyatna, Selasa (1/9).

Masih kata Yayat, kami selaku pengurus lingkungan juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Damkar Jakarta Barat dan Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang telah melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan kami, sehingga membuat warga kami cukup tenang terkait pandemi Covid-19.

Selain itu Yayat Supriyatna atas nama Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB juga mengapresiasi anggota Mitra Jaya yang turut membantu pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini.

Saya selaku Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, sesuai arahan pada kami oleh Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, agar turut menghimbau warga tentang pentingnya protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Operasional Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A menambahkan pihaknya turut membantu pelaksanaan penyemprotan disinfektan oleh Damkar Jakarta Barat dengan menurunkan 5 personel Mitra Jaya.

“Lima personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB kita kerahkan guna membantu pihak Damkar dan warga lingkungan RW 2 Jelambar Baru didalam kegiatan penyemprotan disinfektan dilingkungan RW 2,” ungkap Hendrik.
(Hdr)

Tim Intelijen Kejagung Amankan Buronan Kasus Korupsi Dermaga Kabupaten Lingga Kepri

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Bertha Romius Yasin alias Romi, buronan kasus korupsi pembangunan dermaga desa Bakong, Singkep Barat, Kabupaten Lingga, tahun 2008, diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung RI di Batam.

“Benar tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana DPO Kejati Kepulauan Riau dengan nama Bertha Romius Yasin alias Romi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Minggu (30/8/2020).

Masih kata Hari, terpidana Romi ditangkap di perumahan Bukit Raya, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Minggu (30/8).

“Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 290/PID.B/2011/PN.TPI tanggal 7 Januari 2011, yang menyatakan terpidana diadili dengan cara in absentia procedure (tanpa kehadiran terpidana),” ungkap Hari.

Terpidana Romi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan dermaga desa Bakong, Singkep Barat, Kabupaten Lingga Tahun 2008.

Dalam hal tersebut kerugian negara mencapai Rp 2.222.443.109, dengan rincian Romi Rp 970.847.000, saksi Zulkadri Darja Rp 1.036. 596.109, dan saksi Togi Simanjuntak Rp 215.000.000.

Eksekusi dilakukan atas vonis yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) dimana terpidana Bertha Romius Yasin dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun denda Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan, selain itu juga ada uang pengganti sebesar Rp 634.370.478.

“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh putusan tetap, maka harta bendanya dapat dilakukan penyitaan oleh Jaksa dan dilakukan pelelangan guna menutupi uang pengganti apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar pengganti maka ditambah pidana penjara selama 6 bulan,” tutup Hari.
(Tim)

Polisi Militer Kodam Jaya Periksa 6 Oknum TNI Yang Diduga Penyerangan Polsek Ciracas

Foto: Mapolsek Ciracas Jaktim (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan penyerangan Polsek Ciracas oleh sejumlah oknum TNI, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan pihaknya masih mencari pelaku lainnya.

“Kemungkinan besar dari laporan Dandim kepada saya ada sekitar 100 orang yang diduga ikut melakukan aksi penyerangan, kalau hanya 6 orang tidak mungkin, saat ini masih kita selidiki,” ujar Mayjen TNI Dudung, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/8/2020).

Masih kata Pangdam Jaya, dari hasil penyelidikan sementara, belum ada pihak sipil yang terlibat dalam aksi pengerusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur.

“Saya selaku Pangdam Jaya memastikan pelaku penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI,” tegasnya.

Saya dapat perintah dari Panglima TNI agar para pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga menambahkan, tak ada insiden pengeroyokan terhadap Prada MI, yang ada hasil CCTV adalah kecelakaan tunggal.

Sebelumya diketahui penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dinihari. (Tim)

Dandim 0503/JB Sinergi Dengan FORKABI Santuni Anak Yatim Di Jakbar

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat menyerahkan paket sembako kepada anak yatim di Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 dan memperingati Tahun Baru Islam 1442 H, Forum Komunikasi Anak Betawi mengandeng Kodim 0503/Jakarta Barat, mengadakan kegiatan pemberian paket sembako kepada anak yatim, di Jl Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (29/8/2020).

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, mengatakan pembagian paket sembako kepada anak yatim ini, adalah tujuan yang bagus buat FORKABI yakni kesejahteraan ikhtiar, dan berdoa, saya ucapkan terimakasih dan semoga kegiatan ini menjadi berkah.

“Saya selaku Dandim 0503/JB sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan bakti sosial ini demi terciptanya situasi Jakarta Barat yang tetap kondusif,” ungkap Kolonel Inf Dadang.

Dandim Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19, dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya.

Sementara Sekjen FORKABI Moh Ikhsan SH, menyampaikan terimakasih atas kehadiran bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki yang telah hadir di kegiatan santunan anak yatim, serta kepada panitia pelaksana sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan tidak mengabaikan himbauan pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu Moh Ikhsan juga menghimbau kepada FORKABI agar tetap satu komando, dan harus bisa bersinergi dengan pemerintah.

Danramil 02/Tambora, Kapten Inf Arja, menambahkan, kegiatan ini tentunya mempunyai peranan sangat penting guna membantu dan memperhatikan anak-anak yatim yang ada disekitar lingkungan kita.

“Maka dengan itu kami juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat ikut berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, apalagi situasi pandemi Covid-19 saat ini, kami bersama masyarakat agar tidak bosan-bosanya untuk terus mensosialisasikan pentingnya kesehatan untuk diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Pasi Inteldim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja, Ketua Srikandi Saimah Wahyuni, Sekjen Forkabi Moh Ikhsan SH, Ketua Garda Bintang Timur Daeng Jamal, dan Kesbanpol Matsani.
(Hdr)