
Foto: Penangkapan tersangka peredaran gelap narkoba
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba.
Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2020).
Uniknya para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang diketahui saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkan RUU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru Sik membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kombes Audie, Jumat (23/10/2020).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan penangkapan jaringan itu merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya didaerah Cawang, Jakarta Timur.
“Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainya yang memanfaatkan aksi demo besar-besar menolak RUU Cipta Kerja saat ini,” ungkap Ronaldo.
Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas dikawasan Pondok Aren Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial CR (34), FH (22), dan RR (24). Dan saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota kami juga berhasil mengamankan satu koper yang berisi paket besar sabu dan pil ektasi.
Namun sayang pihak Polres Jakarta Barat belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Ronaldo. (Hdr/Elw)