Danramil 01/TS: Operasi Yustisi terus berjalan namun tetap humanis

Foto: Operasi Yustisi tiga pilar Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, terus menggelar apel gabungan Penegakan PSBB masa transisi dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, di Jalan Kunir Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam gelar operasi yustisi protokol kesehatan itu, petugas gabungan yang terdiri dari personel Koramil 01/TS, Polsek, dan Kecamatan Tamansari berhasil menjaring 21 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi nihil.

Dalam kesempatan itu Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan setelah apel personel langsung menggelar operasi yustisi, adapun sasaran adalah pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, serta pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker serta menjaga jarak.

“Hasilnya ada 21 orang yang dikenakan sanksi sosial,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen, Kamis (22/10/2020).

Selain itu Danramil, menambahkan operasi yustisi ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

Operasi yustisi gabungan ini diikuti 67 personel, diantaranya Koramil 01/TS 5 personel, Polsek Tamansari 4 personel, Dishub 5 personel, dan Satpol PP 20 personel.

“Kegiatan operasi yustisi tetap mengedepankan prinsip humanis namun tegas,” tutupnya.
(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.