Kejari Jakbar Bantu Tim Tabur Kejagung Tangkap 2 Terduga Penyuap Pejabat Dinkes Prov Sultra

Foto: Terduga pelaku pemberi suap kepada oknum pejabat Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara saat diamankan Tim Tabur Kejagung RI, Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Agung , Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengamankan dua orang terduga kasus korupsi, penyuapan ke oknum pejabat Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pengadaan alat pemeriksaan virus Covid-19, yakni Teddy Gunawan Joedistira dan Imel Anitya.

“Ya benar keduanya ditangkap pada Senin 25 Januari 2021 di Jalan Meruya Ilir Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (26/1/2021).

Masih kata Leonard, penangkapan keduanya dilakukan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Terduga Teddy Gunawan dan Imel Aditya, menjadi terduga kasus suap program percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020,” ungkap Leonard.

Masih lanjut Leonard, keduanya diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang Rp 431 juta.

“Terkait pelaksanaan pengadaan alat pemeriksaan covid-19 (RT-PCR/Reagent), Program Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 1.715.056.700- dan Rp 1.360.884.0000,” kata Kapuspenkum Leonard.

Tim penyidik Kejaksaan Sultra langsung memeriksa kedua pelaku di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, untuk selanjutnya diberangkatkan ke Kendari.

Proses penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: Print-02/P.3/Fd.1/01/2021 tanggal 20 Januari 2021.

(Tim)

Tangani Perkara Rizieq Shihab, 16 Jaksa Sudah disiapkan Kejagung

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 16 jaksa guna menangani perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.

“Ya dan kami telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” ujar Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana, saat rapat Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Masih kata Fadil, pihak Kejaksaan akan sangat berhati-hati didalam membaca berkas perkara Rizieq Shihab, dan akan terus mencari petunjuk serta koordinasi dengan penyidik Mabes Polri.

Hingga saat ini sudah ada beberapa perkara yang diserahkan penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, diantaranya kasus Megamendung, Petamburan, dan beberapa kasus lainnya yang berkaitan dengan Rizieq Shihab.

“Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif, karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun,” ungkapnya. (Tim)

Polsek Tanjung Duren Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, bersama unsur tiga pilar, gelar operasi yustisi kemanusiaan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/1/2021) malam.

Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tanjung Duren Iptu Sapto Harjo dengan diikuti 17 personel gabungan.

“Ya benar malam tadi kami melaksanakan operasi yustisi dalam rangka operasi kemanusiaan PPKM,” ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, Selasa (26/1/2021).

Masih kata Agung, adapun pelaksanaannya menghimbau masyarakat antara lain sopir, crew, pedagang asongan, ojek pangkalan, ojol, penumpang, pengamen dan karyawan di Terminal Grogol agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Memastikan penerapan prokes tempat-tempat usaha, warung, pedagang kaki lima, hotel, minimarket, resto, food court, caffe dan pusat pembelanjaan diwilayah hukum Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Kegiatan patroli ini meliputi Jalan Kyai Tapa, Latumenten, Borobudur, Jelambar Utama Raya, Kawasan Dutamas, TB Angke, dan Daan Mogot Raya.

“Hasilnya sebanyak 5 tempat makan diberikan himbauan Protkes, 2 tempat diberikan teguran tertulis,” kata Kompol Agung. (Elw/Hdr)

Siaga Banjir Dandim, Kapolres, Walkot Jakbar Apel Antisipasi Banjir

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P bersama Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat apel tiga pilar antisipasi banjir.

dutainfo.com-Jakarta: Tiga pilar Jakarta Barat, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dan Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, pimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana banjir dan penyerahan sarana prasarana yang dilaksanakan di halaman Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (26/1/2021).

Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengatakan keberhasilan penanggulangan bencana tentunya bergantung pada sistem dengan penunjang sarana dan prasarana yang mumpuni.

Serta koordinasi yang baik antar stakeholder dan masyarakat di wilayah rawan bencana.

“Mari kita bahu membahu terus melatih terkait dengan kesiapsiagaan demi mewujudkan dan dalam pengurangan resiko bencana banjir ini, meski bencana ini tidak kita inginkan, tetapi kita sudah siap jauh-jauh hari untuk menghadapi,” ungkapnya.

Namun sambung Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas perhatian seluruh pihak di Jakarta Barat ini, akan tetapi masalah bencana alam tetap harus kita antisipasi. (Hdr/tim)

Penyidik Kejagung Periksa Anak Buah Bentjok Terkait Dugaan Korupsi ASABRI

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa empat orang saksi.

“Ya saksi yang diperiksa antara lain J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi atau karyawan Benny Tjokrosaputro,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (25/1/2021).

Masih kata Leonard, saksi lainya yang diperiksa RM selaku admin dan finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro dan SJS pengusaha.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI,” tutupnya.(Tim)