Bidang Pidsus Kejagung Sita Aset Rp 14 T, Bid Was Sanksi Disiplin 101 Orang

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam waktu Januari hingga Juni 2021, pihak Kejaksaan Agung berhasil menyita aset mencapai Rp 14 Triliun yang berasal dari sejumlah perkara.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan di bidang tindak pidana khusus penyitaan aset dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 Triliun.

Hal ini dikatakan ST Burhanuddin dalam upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, pada Kamis (22/7/2021).

Masih ungkap Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada tindak pidana khusus kami telah menyelidiki 860 kasus, 847 kasus di tahap penyidikan, 645 kasus tahap penuntutan dan 605 orang ditahap eksekusi, sedangkan di tindak pidana umum ditingkat penuntutan ada 56.987 kasus dan tahap ekseskusi 43.962 kasus.

“Pelaksanaan sidang online dilakukan 339.090 kali dan capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara,” paparnya.

Di bidang Intelijen, Kejagung memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun.

Kejaksaan juga melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal mencapai 44 proyek strategis senilai Rp 142,9 triliun.

Selain itu sambung Burhanuddin Kejaksaan juga berhasil menangkap 96 buronan dari daftar DPO.

Untuk bidang pembinaan Kejaksaan merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), di seluruh bidang kejaksaan jumlahnya lebih dari Rp 300 miliar.

Sedangkan nilai pendampingan hukum dalam program pemulihan ekonomi nasional di bidang perdata dan tata usaha negara mencapai Rp 21,9 triliun.

Yang terakhir untuk bidang pengawasan Kejaksaan Agung RI, melaksanakan 62 inspeksi umum dan 10 inspeksi khusus, Kejagung telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 orang dan memberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil terhadap enam orang jaksa, tutupnya. (Tim)

Rangkaian HBA Ke-61 Kajari Sabang Ziarah Ke Makam Kajari Sabang Pertama

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH MH, saat memimpin ziarah ke Makam Kajari Sabang pertama Alm Gunung Nasution SH.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, pihak Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan rangkaian kegiatan acara ziarah ke makam Kepala Kejaksaan Negeri Sabang yang pertama Almarhum Gunung Nasution SH di pemakaman umum Merbabu.

“Ya benar masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021, kami beserta jajaran melaksanakan ziarah serta tabur bunga di makam senior kami Kajari Pertama Sabang Almarhum Gunung Nasution SH,” ujar Kapala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH,MH, Rabu (21/7/2021).

Masih kata Choirun Parapat, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kami atas pengabdian Almarhum selama bertugas di Kejaksaan.

“Selain ziarah kami juga melaksanakan tabur bunga dan bersih-bersih pada makam Almarhum,” ungkapnya.

Kegiatan ziarah ke makam Kajari Sabang Almarhum Gunung Nasution dihadir para Kasi Kejaksaan Negeri Sabang dan Ibu DHARMAKARINI Kejari Sabang, Selain itu kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker, dan menjaga jarak aman. (Hdr/iyl)

Delapan Belas Ekor Sapi Kurban Kejaksaan Agung Dibagikan Ke Pegawai Dan Wartawan Kejaksaan

Foto: Sapi Kurban (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Kejaksaan Agung RI, melaksanakan kurban 18 ekor sapi, daging kurban dibagikan kepada pegawai golongan III B ke bawah, Honorer, dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung dan masyarakat sekitar.

“Ya benar ada 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (20/7/2021).

Masih kata Leonard, 10 ekor sapi berasal dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono serta Karo Kepegawaian Kejaksaan Agung RI Katarina Endang Sarwestri.

“Untuk satu ekor sapi kurban milik Jaksa Agung Dibagikan khusus untuk Forum Wartawan Kejaksaan, sementara 1,500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejagung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer,” tutupnya. (Tim)

Kapolsek Tanjung Duren, Danramil 03/GP Bersama Camat Gropet Salurkan Bantuan Kepada Warga Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yakni Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono dan Camat Gropet Didit Sumaryanta, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada warga Jelambar yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), saat perayaan Idul Adha 1442 H, Senin (19/7/2021).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, bantuan yang diberikan berupa sembako beras dan daging rendang siap santap dengan jumlah 250 paket.

“Kami bersama Danramil dan Camat meninjau langsung warga yang isoman, kita memberikan bantuan berupa beras dan ada satu titipan dari Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yakni rendang bagi warga dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha ini,” ujar Kompol Rosa, Selasa (20/7).

Masih kata Kompol Rosa dengan adanya bantuan ini, warga yang tengah isoman juga dapat merasakan euforia perayaan Hari Raya Idul Adha dengan makan daging.

Pembagian ini dibagikan kepada warga di beberapa titik wilayah hukum Grogol Petamburan, Jakarta Barat, warga juga dihimbau untuk berdiam di rumah saja dan tidak berbondong-bondong datang ke lokasi penyembelihan hewan kurban.

“Jangan sampai terjadi kerumunan dan pelanggaran 5M, harapan kami penyembelihan hewan kurban ini tidak jadi masalah dan masyarakat betul-betul bisa, tidak usah hadir tunggu di rumah saja nanti akan diantar daging kurban sampai kerumah masing-masing,” tutupnya.(Tim)

Polres Jakbar Tangkap Karutan Depok Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Rumah Tahanan (Karutan), Depok diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kita ikuti dulu prosesnya. Sekarang kan masih tetap praduga tak bersalah ya, karena masih di proses di kepolisian,” ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rika Aprianti, seperti dikutip detiknews, Minggu (18/7/2021).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan A ditangkal pada Jumat (25/6/2021), pukul 03.30 WIB, di kamar kost, Slipi, Jakarta Barat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 alat isap, dan 4 butir Aprazolam serta 1 unit Hp. (Tim)