Humas PN Jakbar, Jeff Smith Akan Sidang Perdana Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis Jeff Smith akan menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan ganja, pada Rabu 28 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar sidang perdana Jeff Smith pada Rabu 28 Juli 2021,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko, Senin (26/7/2021).

Masih kata Eko, sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada tersangka Jeff Smith.

Pada sidang Jeff Smith, Hakim Ketua Dr Syahlan, Hakim Anggota Kamaludin, dan Praditia Danindra, sambung Eko.

Sebelumnya diberitakan Polres Jakarta Barat, pada Senin 19 April 2021 merilis ungkap kasus penangkapan artis Jeff Smith di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan Jeff Smith, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba, jenis ganja 0,52 gram, tembakau 44 gram yang disita dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Selain itu petugas juga mengamankan liquid atau cairan Vape yang diduga ganja sintetis. (Tim)

Kapolres Jakbar Terkait Kartel Kremasi Kami Koordinasi Dengan Kejaksaan

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (ist).

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus kartel kremasi yang sempat Viral di media sosial, Polres Jakarta Barat saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna mendalami ada tidaknya unsur pidananya.

“Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan unsur-unsur yang mungkin masuk dalam pidana tertentu, pasal tertentu yang masyarakat sering sebut dengan mudahnya kartel, itu belum kita temukan ya,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (26/7/2021).

Masih kata Kombes Ady Wibowo dari hasil penyelidikan kami menemukan adanya keterlibatan penghubung dengan pihak krematorium, ini bisa dikatakan sebagai calo yang mencari keuntungan.

“Jadi yang kita temukan adalah penghubung ataupun perorangan mungkin kalau bisa dibilang calo kremasi ini, penghubung ini ya dia juga mengambil keuntungan dari situ,” ungkapnya.

Selain memeriksa para calo petugas juga memeriksa pihak krematorium, dari hasil pemeriksaan diketahui biaya kremasi jenazah setiap tahunya naik hingga Rp 7 juta.

Namun Kombes Ady, belum bisa memastikan berapa besar keuntungan yang diperoleh calo-calo kremasi, sebab para calo memasang harga sesuai dengan paket yang telah mereka tentukan.

Lebih lanjut Kombes Ady, mengatakan para calo itu tidak terkait dengan pihak rumah krematorium, mereka menentukan harga kremasi tanpa melibatkan rumah krematorium.

“Jadi para calo menentukan harga kremasi dan tidak melibatkan rumah krematorium,” tutup nya. (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Bersama Toyota Gelar Vaksin Massal

dutainfo.com-Jakarta: Percepat Herd Immunity, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bersama Plaza Toyota Kebon Jeruk, menggelar vaksinasi massal, bertempat di Jalan Panjang Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Kegiatan bertajuk “Vaksinasi Merdeka” ini dalam rangka percepatan program vaksinasi guna meningkatkan Herd Immunity.

“Ya benar kami terus memperketat pelaksanaan vaksin, dimana dalam hal ini diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung saat meninjau lokasi vaksin, Senin (26/7).

Masih kata Kompol Manurung ada sekitar 100 orang peserta vaksin yang meliputi warga masyarakat umum.

Peserta lebih dulu diarahkan untuk menjalani screening oleh petugas vaksinasi dari Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan dr Afiani.

Sementara Service Manager Plaza Toyota, Tri Winasis mengatakan launching vaksinasi Merdeka ini sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selaku penanggung jawab gelaran “Vaksinasi Merdeka” Tri berharap kepada masyarakat agar turut mendukung kebijakan dari Pemerintah dalam penyelanggaraan vaksin di seluruh gerai vaksinasi.(Hdr/Chand)

Polres Jakbar Periksa Saksi Kasus Dugaan Kartel Kremasi

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat Viral beberapa hari lalu.

“Ya benar hingga saat ini kami telah memanggil 7 orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat Viral di Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Sabtu (24/7/2021).

Masih kata Kombes Ady, hingga saat ini kami telah memeriksa 7 orang saksi.

Ketujuh orang ini kami panggil guna dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, menambahkan terkait viral dugaan praktik kartel di Rumah Duka didaerah Jakarta Barat.

“Jadi kami mintai keterangan 7 orang saksi terdiri dari 2 orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, 1 orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang dan 1 orang pembuat narasi viral serta 3 orang saksi terkait lainya,” ungkap Joko.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut kami memperoleh adanya dugaan praktek percaloan.

“Namun masing-masing berdisir sendiri tidak terorganisir seperti kartel, mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan,” kata Joko.

Kasus viral nya narasi dan foto Nota adanya dugaan kartel kremasi kami juga telah melakukan konfirmasi baik penyebar narasi tersebut suadara Martin dengan foto nota dari Sdri Astrid.

“Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak ada kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan,” tegas Joko.

Saat ini kami dari polres Jakarta Barat, juga tidak menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi.

(Hdr/erw)

Polres Jakbar Bersama Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, bersama petugas Bea Cukai Bandara Soeta berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional asal Afrika Selatan.

Petugas gabungan yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ADM (46) di Kantor jasa pengiriman di daerah Jakarta Barat, berikut narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 1 kg yang diselundupkan melalui tas map yang telah dimodifikasi pada Rabu (21/7/2021).

“Ya benar kami bersama dengan petugas bea cukai berhasil mengamankan seorang pelaku jaringan Internasional asal Afrika Selatan” ujar Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ADM (46) di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jakarta.

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg,” ungkapnya.

Saat ini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, tutupnya. (Hdr/elw)