Ini Kata Kajati Banten Reda Manthovani saat MoU Dengan Pemprov Banten

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Guna pencegahan korupsi di Provinsi Banten kedepannya agar lebih baik lagi, pihak Kejaksaan Tinggi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan MoU serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personal, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan.

“Ya benar kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam pencegahan tindak pidana korupsi sendiri merupakan jalinan kerjasama yang pertama di Indonesia antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten, dan ini juga disertai kerjasama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se Provinsi Banten,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (7/10/2021).

Masih Kata Wahidin, pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga pihak Kejati Banten, karena Inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personel.

“Ini adalah stakeholder, good governance, kita harus buka ruang-ruang kerjasama, saya bersyukur kita jangan menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengatakan pengawasan dan pencegahan praktik korupsi guna terwujudnya good governance.

Tiga unsur good governance adalah partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi. Peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) mengawal penyelenggaran pemerintah agar terbebas dari korupsi,” kata Reda.

Peran Kejaksaan semakin lama semakin strategis, bergerak mengikuti perkembangan jaman, dari penemuan kesalahan menuju peran sebagai konsultan dan katalis, menjadi bagian manajemen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Selain itu sambung Kajati Banten Reda Manthovani, pihaknya tidak inggin memelihara oknum-oknum jaksa nakal sehingga mengakses langsung dari APIP yang kerja di lapangan. Kita berharap penandatangan itu ditindaklanjuti dengan kerjasama APIP.

“Kerjasama pertama ini antara Kejati Banten dan Pemprov Banten semoga membawa manfaat bagi Kejati Banten dan Pemprov Banten serta Pemkab/Kota,” tutupnya.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.