Humas PN Jakbar, Jeff Smith Akan Sidang Perdana Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis Jeff Smith akan menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan ganja, pada Rabu 28 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar sidang perdana Jeff Smith pada Rabu 28 Juli 2021,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko, Senin (26/7/2021).

Masih kata Eko, sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada tersangka Jeff Smith.

Pada sidang Jeff Smith, Hakim Ketua Dr Syahlan, Hakim Anggota Kamaludin, dan Praditia Danindra, sambung Eko.

Sebelumnya diberitakan Polres Jakarta Barat, pada Senin 19 April 2021 merilis ungkap kasus penangkapan artis Jeff Smith di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan Jeff Smith, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba, jenis ganja 0,52 gram, tembakau 44 gram yang disita dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Selain itu petugas juga mengamankan liquid atau cairan Vape yang diduga ganja sintetis. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.