Polsek Tambora Tangkap Pria Sembunyikan Sabu Di Celana

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria ditangkap sembunyikan narkoba dicelana dalam, oleh anggota Subnit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat.

“Ya telah diamankan seorang pria berinisial JC alias HAN”, ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverton Manosoh, pada awak media, Minggu (8/4).
Masih kata Iverton, pengungkapan dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Sereal, Jakarta Barat, ada transaksi narkoba.

Petugas langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya seorang pria yang tengah berada di dalam mobil Toyota Kijang Inova warna abu-abu diamankan.

Ketika dilakukan penggeledahan, pelaku melawan dan membantah memiliki narkoba, petugas tidak percaya begitu saja setelah dibawa ke Mapolsek Tambora, dan dilakukan pemeriksaan kembali, petugas mendapati narkoba dari celana dalamnya.

Narkoba yang berhasil ditemukan terdiri dari sabu dan pil ekstasi, ungkap Kompol Iverton.

Pelaku mengaku barang haram itu hanya titipan dari kawannya, sabu seberat 17,44 gram dan 23 pil ekstasi hijau logo kodok, masih kita kembangkan apa benar pengakuan pelaku itu barang titipan, kata Iverton.
Pelaku dan barang bukti hingga saat ini masih kita amankan di Mapolsek Tambora, tutup Iverton. (Wan/tim)

Jaksa Agung: Kami kirim penyidik ke Australia

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pengusutan kasus mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Kejaksaan Agung akan kirim penyidik ke Australia, guna memeriksa jajaran Direksi ROC Oil Company terkait Akuisisi Investasi Pada PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy Tahun 2009 silam.

” Ya pasti kami kirim penyidik ke Australia. Kami sudah berusaha komunikasi.

Sejauh mana diperlukan, akan kami lakukan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, (6/4).

Prasetyo juga mengingatkan penanganan perkara ini tidak dilakukan grasak-grusuk,sebab proses sampai penyidikan memakan waktu yang cukup panjang.

“Kami akan cari alat bukti sebanyak mungkin, semua akan kita galih dari keterangan saksi, surat petunjuk, dan keterangan ahli, kami yakin semua unsur terpenuhi,” ungkap Prasetyo.

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini, pihak penyidik Kejagung telah menetapkan empat orang dijadikan tersangka, yakni Karen Galaila Agustiawan (Dirut Pertamina), Frederik Siahaan (Direktur Keuangan), Genades Panjaitan (Chief Legal Councel and Compliace), dan Manager Merger and Acquisition Direktur Hulu Pertamina Bayu Kristanto. (Hdr/tim)

Terkait Puisi Sukmawati, Agar Diproses Hukum, Polri Profesional

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

dutainfo.com-Jakarta: Para pendemo Sukmawati Soekarnoputri, terus mendesak pihak Polri agar segera memproses laporan atas dugaan penodaan agama lewat puisi Ibu Indonesia.

Menanggapi aksi massa pendemo, Pihak Polri menegaskan pihaknya akan profesional menindak lanjuti hal tersebut.

“Ya Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait.Jadi kita tunggu hasil perkembangannya.

Kita ikuti saja dulu,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (6/4/2018).
Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan pihak Polri menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun demikian Setyo belum mengetahui secara persis perkembangan terakhir terkait laporan itu.

Tercatat hingga saat ini ada 11 laporan yang melaporkan puisi Sukmawati yang masuk dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018), dan ada yang menyusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. (Elw/Hdr)

Penyelundupan 28 kg Sabu dan 25.000 Ekstasi, BNN: Dikendalikan bandar dari penjara

Foto: Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), telah menggagalkan penyelundupan narkoba sabu dan pil ekstasi yang diselundupkan dari Kuching, Malaysia, ke Kalimantan Barat.

“Ya ini diduga jaringan dikendalikan bandar dari balik jeruji besi,” ujar Direktur Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, pada awak media (5/4).

Masih kata Arman, Dua orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba berada di Lapas Bengkayang, dan Lapas Pontianak. Empat pelaku yang sudah diringkus yaitu Andi, Suprayogi, Rio, dan Sudirman.

Keempat pelaku ditangkap ditempat berbeda. Jumlah total barang bukti 28 kg narkoba jenis sabu, dan 25.000 pil ekstasi. (***)

Terkait Pungli Oleh Oknum Satpel Perhubungan Jakarta Barat, Kadis Hub DKI: laporkan saja ke Polisi

Foto: Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merasa geram dengan informasi dugaan anak buahnya meminta uang damai untuk mobil angkutan barang yang melanggar di Cengkareng, Jakarta Barat. Kadishub DKI itu meminta masyarakat melaporkan ke Polisi.

“Itu kan sudah enak ada buktinya hasil transaksinya kan via transfer, bisa dijadikan pembuktian. Harus berani melapor ke Polisi, biar kapok,” ujar Andri, Kamis (5/4/2018) malam.
Masih kata Andri dengan begitu, oknum tersebut bisa langsung ditangkap.

Bahkan bukan tidak mungkin dia akan bernyanyi siapa saja yang ikut terlibat.

“Kalau sudah ditangkap pasti akan ngoceh dan menunjuk siapa saja yang terlibat. Sekalian kita bersihin semua, tegas Andri.

Masyarakat harus berani melaporkan, karena kontrol dari masyarakat sangat kami butuhkan, ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sopir angkutan barang bernama Herman mengaku telah diminta uang damai oleh oknum Satpel Perhubungan Cengkareng, Jakarta Barat berinisial M, dikarenakan kendaraan nya dianggap tidak layak jalan.

Kemudian menurut pengakuan Herman, langsung menelpon pemiliknya (majikanya), meminta ditransfer uang Rp 1.5 juta ke rekening yang sudah diinformasikan oleh M. (Hdr/Dar)