Tawuran Pelajar Di Jakarta Barat 1 Pelajar Tewas

Foto: Korban meninggal dunia tawuran pelajar di Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Aksi tawuran pelajar kembali merenggut korban jiwa. Kali ini siswa SMP Al Mansyuriah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, menjadi korban tawuran tersebut.

Korban meninggal dunia pada tawuran tersebut yakni David Riyanto harus meregang nyawa akibat luka pukul dengan menggunakan stik golf dari siswa Mts Saadad Tuddarain.

Menurut saksi mata diduga adanya tawuran antar pelajar, korban sempat kejar-kejaran dengan motor kemudian diduga dipukul dengan stik golf lantas menabrak sebuah mobil.

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi membenarkan adanya aksi tawuran yang menyebabkan seorang siswa korban meninggal dunia.

“Menurut Iptu Dimitri, anggota Buser Polsek Kembangan mendapat laporan dari warga adanya korban tawuran pelajar di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 Wib,”.

Setelah mendapat laporan anggota langsung meluncur ke lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Puri Indah.

“Benar tawuran tersebut antara pelajar Mts Saadad Tuddarain dengan SMP Almansuriyah, korban meninggal dunia berasal dari sekolah SMP Almansuriyah,” ungkap Iptu Dimitri, Senin (19/11/2018).

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya korban tawuran dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Dimitri. (Hdr/Chand)

Polisi Tangkap Pelaku Bacok Teman Istrinya

Foto: Tersangka Pembacokan HE saat diamankan Polsek Kalideres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dibakar api cemburu, seorang pria berinisial HE (31) nekat menganiaya dan membacok korban dengan senjata tajam jenis golok, akibatnya korban Hendrik Marta Wijaya mengalami luka serius di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat pada, Sabtu (17/11/2018).

“Ya benar telah kita amankan pelaku HE, kejadian berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap istrinya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Senin (19/11/2018).

Masih kata Kompol Pius, sang istri sebelum menikah dengan pelaku mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan korban, bahkan anak yang dikandung oleh istrinya diduga oleh pelaku adalah anak hasil hubungan gelap dengan korban, ungkap Pius.

“Pelaku rupanya cemburu karena sebelum menikah dengan istrinya, ternyata istri pelaku mengaku kepada pelaku pernah melakukan hubungan badan dengan korban, tutur Pius.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH, menambahkan, pelaku meminta pada istrinya agar dipertemukan dengan korban dan akan diselesaikan dengan baik-baik.

Namun setelah dipertemukan dengan korban, pelaku yang saat itu membawa tas ransel langsung menganiaya korban dengan membacok kepala korban dan pinggang.

“Korban mengalami luka bacok dibagian kepala dan pinggang sebelah kanan,” ucap AKP Syafri.

Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri dan membuang golok ke saluran air.

“Pelaku HE sudah kita amankan yang sebelumnya sempat melarikan diri,” katanya.

Selain pelaku kami juga mengamankan sebilah golok bergagang kayu dan sarung warna coklat.

Hingga kini pelaku HE masih berada di Mapolsek Kalideres guna proses hukum lanjutan, tutup AKP Syafri. (Hdr/Chand)

Reserse Polsek Tambora Amankan Jambret Handphone

Foto: tersangka perampas handphone saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pelaku perampasan handphone MJ (24) berhasil diamankan anggota reserse Polsek Tambora Jakarta Barat, pelaku merampas Hp Adi Mas Rangga (14), di Jalan Sawah Lio Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat, pada Minggu (18/11/2018).

“Ya benar kejadian itu saat korban bersama temannya sedang jalan kaki menuju pulang kerumahnya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh, pada awak media (19/11/2018).

Masih kata Kompol Iver Son yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, korban sempat dihentikan pelaku dan meminta uang, namun korban tidak mempunyai uang.

Selanjutnya pelaku memaksa untuk meminjam handphone, saat korban mengeluarkan handphone dari saku celananya, pelaku langsung merampas dan ingin melarikan diri.

“Korban yang mengetahui pelaku akan melarikan diri, langsung berteriak dan menarik kaos pelaku,”ungkap Iver Son.

Beruntung anggota reserse Polsek Tambora yang sedang observasi wilayah pimpinan Iptu Eko Agus SH, mengetahui hal itu dan langsung menangkap pelaku (MJ).

Pelaku dan barang bukti satu unit hp merk Xiaomi Red Mi 6A warna Gold, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.

Untuk tersangka kita ancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, tutupnya. (Hdr/elw)

TPP Polres Jakbar Pantau Tiga Lokasi Rawan

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan tiga pelaku remaja tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, terus pantau wilayah yang dianggap rawan tindak kriminal dan tawuran di wilayah hukum Jakarta Barat.

Tim Pemburu Preman dibawah pimpinan Ipda Ruben George juga berhasil melakukan pembubaran aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Daan Mogot, halte Busway Taman Kota, Cengkareng Jakarta Barat.

Sebelumnya Tim besutan Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIk MH, sempat membubarkan aksi sekolompok anak muda bergaya punk yang tengah berkumpul di depan Mall Season City Tambora, dengan menenggak minuman keras jenis ciu.

Dilanjutkan membubarkan aksi balap liar di Rig Road Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (18/11/2018) dinihari.

“Pembubaran aksi tawuran ini berkat adanya laporan dari masyarakat akan adanya tawuran yang dilakukan anak remaja dengan beriringan naik kendaraan ingin menyerang Kampung Duri Cengkareng,” ujar Kepala Tim Pemberantasan Preman Polres Jakarta Barat Ipda Ruben George.

Masih kata Ipda Ruben, saat dirinya bersama tim tiba dilokasi para remaja yang terlibat tawuran telah membubarkan diri.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Cengkareng, dan Ketua RT/RW setempat,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim bergerak ke arah Jalan Daan Mogot Cengkareng dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga telah usai melakukan tawuran.

“Ada tiga remaja yang kita amankan yakni FF (14), NH (16), dan JM (17),” katanya.

Ketiga remaja tersebut berstatus pelajar, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa celurit dan dua unit sepeda motor.

Para pelaku dan barang bukti kami serahkan pada Polsek Cengkareng Jakarta Barat, guna proses lanjutan.

Operasi rutin malam ini kami berhasil membubarkan sekelompok pemuda di tiga titik lokasi.

“Pertama anak punk yang kedapatan minum keras, di Season City, Kedua aksi balap liar di Ring Road Cengkareng, dan ketiga berhasil membubarkan tawuran dengan mengamankan tiga orang pelaku,” tutup Ipda Ruben George. (Hdr/Chand)

Patroli Kodim 0503/JB Amankan Tiga Pelaku Tawuran Di Kota Tua

Foto: Komandan Tim Patroli Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto saat mengamankan tiga pelaku tawuran di Kota Tua, Tamansari Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Tawuran antara dua kelompok remaja di Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pecah pada Minggu 18 November 2018 dinihari.

Tawuran ke dua remaja diketahui antara remaja Balokan dan remaja Kebon Pisang ini kurang lebih melibatkan 50 orang pelaku tawuran.

“Beruntung saat tawuran terjadi melintas Patroli Kodim 0503/Jakarta Barat, yang dipimpin Lettu Inf Sriyanto”
Melihat Patroli loreng-loreng ini dua kelompok massa yang tengah saling menantang dengan mengunakan berbagai jenis senjata tajam lari kocar-kacir membubarkan diri.

Tim patroli Kodim 0503/JB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tawuran dari kedua kelompok tersebut.

Tak hanya mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita senjata tajam jenis clurit dan satu unit sepeda motor pelaku.

“Ya kami amankan tiga pelaku tawuran dan barang bukti senjata tajam berikut 1 unit sepeda motor,” ungkap Kepala Tim Patroli Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, saat dilokasi kejadian, Minggu (18/11/2018).

Masih kata Lettu Inf Sriyanto, ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor merk Scupi diserahkan pada Patroli Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada pukul 3.30 WIB, guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (Hdr/Chand)