Tiga Korban Lion Air JT 610 Satu Diantaranya TU Kejaksaan Teridentifikasi

dutainfo.com-Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, pada Sabtu (17/11/2018).

“Ya hasil sidang rekonsiliasi pada hari Sabtu tanggal 17 November 2018 terdapat tiga penumpang lagi yang teridentifikasi,” ujar Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Haryanto, pada awak media (17/11).

Berikut ketiga korban yang sudah teridentifikasi Sastiarta, Pria, (28).
Ema Ratnapuri, Wanita, (23). Xherdan Fachridzi, Pria, (4).

Sampai hari ini korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi berjumlah 98 penumpang, terdiri dari 72 pria, dan 26 wanita, ungkap Kombes Haryanto.

Jumlah seluruh penumpang Lion Air JT 610 adalah 189 orang, artinya masih ada 91 orang belum berhasil teridentifikasi oleh DVI RS Polri.

Sementara diketahui sebelumnya ada tiga warga Adhyaksa yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Korban pertama dari Korps Kejaksaan ini yang telah teridentifikasi adalah Jaksa Dodi Junaedi, Kepala Seksi Pidana Khusus Pada Kejari Pangkal Pinang, dan hari ini korban yang teridentifikasi adalah Sastiarta Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Bangka Belitung.

Pihak Rumah Sakit Polri telah menyerahkan ketiga jenazah korban pada Sabtu (17/11/2018) kepada keluarga untuk dimakamkan. (Hdr/tim)

Polres Jakarta Barat Gelar Razia Knalpot

Foto: Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH, Sik, MSi saat memimpin razia knalpot.

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Polres Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor khususnya pemakaian knalpot yang tidak sesuai peraturan, razia ini digelar di bawah kolong jembatan Tomang, Jalan S Parman Jakarta Barat, Jumat (16/11/2018).

Pada razia ini sedikit nya lima motor yang kedapatan memakai knalpot brong/racing diberhentikan petugas Sabhara dan Polantas Polres Jakarta Barat.

“Ya sedikitnya ada lima motor yang terjatuh saat razia karena menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso SH Sik, MSi, pada awak media, (16/11) malam.

Masih kata AKBP Priyo, knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang – undang lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan, sebab knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian, sehingga suaranya bisa memekakan telinga dan menggangu pengendara lainnya.

“Para pengendara yang terjaring tidak menggunakan knalpot standar yang sudah ditentukan kita beri sanksi Push Up, dan kita sarankan agar tidak lagi memakai knalpot brong dan menggunakan knalpot standar, ungkap Priyo. (Hdr/elw)

Coba Melawan Dan Melarikan diri Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak

Foto: Tersangka Curanmor saat diamankan di Mapolsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku pencurian kendaraan bermotor AS (29), terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son mengatakan dari penangkapan tersangka AS kita mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan kunci leter Y.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan kronologi terungkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, pelaku ditangkap saat sedang mencoba merusak kunci kontak sepeda motor milik pelapor yang sedang parkir dilokasi kejadian dengan menggunakan kunci leter Y.

“Perbuatan pelaku diketahui warga, namun pelaku berusaha kabur setelah diteriaki maling oleh warga,” ungkap AKP Supriyatin, pada awak media, Kamis (15/11/2018).

Saat teriakan warga, ada unit Buser Polsek Tambora yang sedang observasi wilayah, dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti kunci leter Y, ucapnya.

“Selain itu kami juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, warna biru, tahun 2014 No Pol B3925 FSG, 1 unit motor Yamaha Mio J, STNK dan anak kunci,” tambah Supriyatin.

Hasil interogasi pelaku mengaku kerap beraksi di wilayah Tambora, berbekal keterangan itu petugas melakukan pengembangan untuk menunjukan sepeda motor sebagai barang bukti lainnya.

“Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan dua unit motor merk Yamaha Mio J,” kata Supriyatin.

Ketika akan dilakukan pengembangan selanjutnya tersangka berusaha melawan dan melarikan diri dari kawalan petugas sehingga anggota Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” katanya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan, tutup AKP Supriyatin. (Hdr/elw)

Polsek Kembangan Jakbar, Tangkap Penikam Rekan Kerja

Foto: Tersangka penikaman saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kesal lantaran kerap disuruh oleh rekan kerjanya, LS (31) menikam Dika sesama karyawan Secure Parking Vallet di area parkir Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (10/11/2018) malam.

“Ya benar kejadian itu berawal saat tersangka baru saja tiba di lokasi kerja, lantas korban menyuruh tersangka LS untuk membeli minuman, namun ditolak tersangka,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Kamis (15/11/2018).

Masih kata Kompol Egman, saat sedang melakukan korvei, korban kembali menyuruh tersangka LS untuk namun LS kembali menolak, semenjak itu keduanya sering salah paham.

“Karena merasa terancam setiap bekerja, tersangka selalu membawa pisau dapur yang disimpan di loker,” ungkap Kompol Egman.

Kejadian penikaman terjadi saat tersangka yang sedang bekerja menunggu giliran tiba-tiba korban menyerobot giliran tersangka, dan terjadi cek-cok dan saat itulah korban Dika mengancam “awas, tar lo ya!” Tersangka mengalah.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi menambahkan, tersangka yang tidak terima dengan perlakuan korban, lalu mengambil pisau yang disembunyikan dibalik bajunya, langsung menikamkan pisau kearah dada korban, pada saat bersamaan rekan lainya bernama Ria Haryadi berusaha melarai, namun tangan kanan Ria terkena tusukan pisau pelaku.

“Akibat peristiwa ini korban mengalami luka di dada dan perut sekitar ulu hati,” papar Iptu Dimitri.

Saat mendapati laporan tersebut tim reskrim Polsek Kembangan langsung mengamankan pelaku di Pos RT 009/08 Jalan SIMPONI Mas 2 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku saat akan diamankan petugas sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan mengunakan pisau, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka membahayakan,” ucap Iptu Dimitri.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Hdr/Chand)

Maling Mesin Bor Tiga Pria Diringkus Polsek Kebon Jeruk

Foto: Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat ringkus tiga pria pengangguran karena mencuri satu unit mesin bor tembok yakni TU (29), SO (24) dan AH (21) di Kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (13/11/2018).

“Ya benar tiga pelakunya sudah diamankan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MH, pada awak media, Kamis (15/11/2018).

Masih kata Marbun, kejadian saat korban dan saksi sedang istirahat setelah bekerja merenovasi bangunan.

Kemudian saksi Sri Mulyani melihat ada dua orang pelaku yang tak dikenal masuk ke dalam rumah dan salah satu pelaku menunggu di motor di jalanan depan rumah, nah salah satu pelaku lainnya mengambil alat mesin bor dari dalam rumah dan langsung lari menuju motor, ketiga pelaku melarikan diri, ungkap Kompol Marbun.

“Saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak hingga dilanjutkan melaporkan ke Mapolsek Kebon Jeruk,” kata Marbun.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja menambahkan setelah ada laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku dan berhasil diringkus beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku mengakui mereka sudah 6 kali melakukan perbuatannya.

“Kami juga berhasil mengamankan satu unit alat bor tembok warna hijau merk Krisbow, dan satu unit motor Yamaha Mio Big Pop warna Hitam B4134 BGC, ucap AKP Josman.

Hingga saat ini ke tiga tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk, guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Hdr/Chand)