Polres Jakarta Barat Tangkap Mantan Finalis Indonesia Idol Terkait Narkoba

Foto: Tersangka ERM saat diamankan Polres Jakarta Barat, terkait narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol berinisial ERM (38) ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.

“Ya tersangka mantan finalis ajang pencari bakat Indonesia Idol ERM ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait narkotika,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Jumat (8/3/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz SIK, menambahkan, dari hasil interogasi tim dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari AT (DPO).

“Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 unit alat bong, dan dua HP berbagai merk,” ungkapnya.

Hingga saat ini tersangka masih kita proses untuk pengembangan kasus, guna mencari pemasoknya, tutup Erick. (Hdr/Iyl)

Lagi Selebritis Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Satu lagi selebritis ditangkap polisi terkait narkoba, grup band Zivilia, Zul menambah daftar artis terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan polisi menduga Zul bukan hanya pemakai diduga juga pengedar.

“Ya benar dia masuk dalam jaringan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Jumat (8/3/2019).

Masih kata Kombes Argo, Zul bisa dikatakan ikut mengedarkan narkoba.

Vokalis grup band Zivilia, Zul sebelumnya ditangkap polisi beberapa hari lalu di kawasan Jakarta Utara oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Hal penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

“Ya benar Zul diamankan terkait narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Tambora Ciduk Dua Pengedar Narkoba

Foto: Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Resahkan warga dua pengedar narkoba, ditangkap Unit Reserse Narkoba Polsek Tambora Jakarta Barat, di salah satu rumah kost-kost an di Jalan Kebon Jeruk XIV RT 007/08 Nomor 87 B Kamar 301 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (6/3/ 2019).

“Ya benar ada dua tersangka kita amankan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh SH, Rabu (6/3).

Masih kata Kompol Iver Son, pertama tim menangkap YS (24) warga Jalan Tanah Pasir Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, penangkapan ini berkat informasi masyarakat bahwa di kos-kosan sering terjadi transaksi narkoba dan meresahkan warga.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan tim berhasil mengeledah kamar kos nomor 301 dan benar ditemukan satu paket sabu berada didalam amplop yang dibungkus kertas.

Selain barang bukti kita amankan tersangka YS, dan pengakuan YS ini barang haram sabu didapat dari KM.

“Dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan tersangka lain NR di lobby Hotel Gunung Sahari Utara, Sawah Besar Jakarta Pusat,” ungkap AKP Supriyatin.

Dari tangan tersangka NR kita juga menyita sabu dalam amplop besar warna coklat.

Pengakuan NR narkoba itu didapat dari ADL yang tengah berada di Rutan Salemba.

“Total seluruh barang bukti narkoba yang kita sabu 83,76 gram, 20 butir pil ekstasi warna kuning, 30 butir pil ekstasi warna biru, dan 5 lembar happy five sebanyak 50 butir,” jelasnya.

Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, tutup AKP Supriyatin. (Hdr/elw)

Polisi Kembali Grebeg Kampung Ambon Hasilnya Sabu Diamankan

Foto: Pelaku pengedar sabu saat diamankan Polsek Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polsek Cengkareng Jakarta Barat, kembali grebeg Kampung Ambon, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Senin (4/3/2019).

“Ya benar kami mendapat informasi bahwa di Jalan Kristal Ujung dan Jalan Kecubung tiap malam sudah ramai dengan adanya transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri SH MH, pada awak media, Selasa (5/3/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan operasi sempat terhenti karena ada sebagian warga yang tidak terima dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan cara melempari petugas dengan batu dan memblokir jalan keluar Komplek Permata.

“Tapi situasi bisa dikuasai walaupun harus dengan memberikan tembakan peringatan,” ungkap AKP Antonius.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu diamankan ke Mapolsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 9 paket sabu seberat 1,22 gram dan uang tunai Rp 1,500,000. tutupnya. (Hdr/Chand)

Pomdam Jaya dan Polri Tangkap 2 Anggota TNI Bawa Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Kedapatkan membawa narkoba jenis sabu, di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, dua prajurit TNI diamankan tim gabungan Polisi Militer Kodam Jaya, Polri, dan Bea Cukai.

“Ya penangkapan terhadap dua personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi, Minggu (3/3/2019).

Masih kata Kolonel Kristomei mereka berdua ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 2 Maret 2019, membawa narkoba jenis sabu dengan berat 48, 97 gram.

Hingga kini Serka HJS dan Serka H, masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), dan pihak Kepolisian, ungkap Kolonel Inf Kristomei. (Tim)