Kejagung Kasus Korupsi Alsitan Masih Didalami

dutainfo.com-Jakarta: Penyidikan kasus dugaan korupsi alat mesin pertanian (Alsitan) di Kementerian Pertanian hingga kini masih terus didalami dan masih berjalan, di Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

“Ya masih berjalan dan masih didalami oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Mukri, di Jakarta (10/5/2019).

Masih kata Mukri, penyidik pada Jampidsus telah mengeluarkan 6 Surat Perintah Penyidikan atas perkara tersebut.

Keenam Sprindik itu yakni pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air serta eksavator yang diduga merugikan negara Rp 56,203 miliar.

Jadi ditegaskan kembali kasus ini masih terus berjalan dan didalami oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, tutupnya (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.