Artis Nunung Dan Suaminya Diamankan Polisi Terkait Narkoba

dutainfo.com–Jakarta: Kembali artis ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, kali ini artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Saat ini Nunung sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

“Ya benar, Nunung dan 2 tersangka lainnya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Jumat (19/7/2019).

Masih kata AKBP Calvin, Nunung dan dua tersangka lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Komedian Nunung bersama sang suami Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga menyita sabu seberat 0,36 gram dari tangan Nunung.
(Tim)

Kini Giliran Hakim PN Jakbar Diperiksa KPK

dutainfo.com-Jakarta: Setelah Jaksa diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, kini giliran Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat diperiksa penyidik KPK.

Ada dua hakim dari pengadilan negeri jakarta barat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan yakni Ivonne Maramis dan Machri Hendra.

“Ya kedua hakim PN Jakarta Barat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Jumat (19/7/2019).

Namun ada juga dua saksi lainya yang turut dipanggil penyidik KPK yakni Susan Limena dan Francis Cahyadi, kata Febri.

Seperti diketahui sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil beberapa jaksa pada Kejati DKI untuk diperiksa terkait dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
Kedua jaksa yang dipanggil KPK yakni Arih Wira Suranta Jaksa Kejati Bali, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta benda (Oharda) pada Kejati DKI Jakarta Awaludin Mahfud.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan OTT terhadap Jaksa dari Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas terkait dugaan suap Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan pengusaha Sendy Perico yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kasus penipuan investasi senilai 11 miliar.

Selanjutnya penyidik KPK juga memeriksa Atasan kedua jaksa tersebut yakni Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Rutan KPK oleh penyidik KPK. (Tim)

Polsek Tambora Jakbar Amankan Kurir Sabu

Foto: Pelaku kurir narkoba saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Hendak antarkan sabu PA (21) ditangkap Satuan Reserse Polsek Tambora Jakarta Barat.

“Ya kami berhasil mengamankan seorang karyawan swasta PA saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannosoh, pada awak media, Jumat (18/7/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, pelaku ditangkap di Tanjung Duren Utara IV Jakarta Barat.

“Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan sabu 0,30 gram (10 paket) dengan berat bruto 46,62 gram,” ungkap Iver Son.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan selain barng bukti narkotika jenis sabu, kita juga mengamankan 1 unit HP Xiaomi, satu unit motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam.

Menurut keterangan pelaku barang haram itu didapat dari temanya berinisial HN (DPO) untuk mengantarkan sabu tersebut.

Hingga kini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Iyl/Hdr)

Polres Jakbar Limpahkan 75 Pelaku Rusuh Ke Kejari Jakbar

Foto: Para pelaku kerusuhan 21-22 Mei 2019 diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Reskrim Polres Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, sebanyak 75 pelaku beserta barang bukti dilimpahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,.Pada Kamis (18/7/2019).

“Ya benar 75 orang pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan Jakarta Barat dinyatakan P21 oleh Kejaksaan dan kita limpahkan berikut barang buktinya, pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, (18/7).

Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggungjawab ke pihak Jaksa Penuntut Umum,” ungkap AKBP Edy. (Hdr/elw)

Penyidik KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Suap Jaksa Kejati DKI

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait penyidikan dugaan kasus suap perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ya benar penyidik menjadwalkan memeriksa tiga saksi untuk dua tersangka berbeda, ALV, dan AGW terkait tindak pidana korupsi suap perkara yang ditangani Kejati DKI Jakarta, Ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Rabu (17/7/2019).

Masih kata Febri, dua orang saksi diperiksa untuk tersangka Alvin Suherman (pengacara), yaitu advokat dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Duta Abadi Bangsa, R Subandrio dan Giardo Alexander dari pihak swasta.

Selanjutnya untuk satu saksi lainya diperiksa untuk tersangka mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, yakni Reymond Rawung juga pihak swasta.

Sebelumya diberitakan OTT KPK terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta, terkait dugaan pemberian suap atas perkara penipuan investasi yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, Mantan Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto, diduga sebagai penerima suap oleh pengacara Alvin Suherman, dan pengusaha Sendy Perisco. (Tim)