Nunung Konsumsi Sabu Sudah 20 Tahun

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyebutkan artis Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah mengkonsumsi sabu sejak 20 tahun, hal ini sesuai pengakuan Nunung didalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ya pengakuan NN dalam BAP diakui sudah 20 tahun, untuk suaminya JS sudah lebih dulu 24 tahun,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin, pada awak media, Minggu (21/7/2019).

Masih kata AKBP Jean Calvin, menurut pengakuan NN sudah 20 tahun menggunakan sabu dan Jan Sembiran suami NN mengakui lebih dahulu menggunakan sabu sejak 24 tahun lalu, pengakuan ini diakui keduanya di berita acara pemeriksaan, penyidik.

Sebelumnya diketahui Nunung dan suaminya diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Jumat 19 Juli 2019 di rumahnya kawasan Tebet Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu yang dibeli NN melalui Hery. (Tim)

Salah Satu Capim KPK Dari Kejaksaan Naik Haji

dutainfo.com-Jakarta: Terkait Capim KPK, pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengirim 5 Jaksa Senior nya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan di lembaga anti rasuah (KPK), namun diantara ke 5 jaksa itu ada satu yang tidak bisa melanjutkan kompetensi seleksi di KPK, pada 18 Juli 2019 lalu.

Ketika ditanya awak media di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan salah satu Jaksa nya terpaksa mundur.

“Ya karena naik haji kebetulan, engga bisa ditunda jadi terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan,” ujar Prasetyo, Minggu (21/7/2019).

Masih kata Jaksa Agung Prasetyo dengan mundurnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, dipastikan empat orang jaksa lagi yang kini mengikuti seleksi capim KPK.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah mengirimkan Lima orang Jaksa Seniornya untuk mengikuti seleksi capim KPK yakni Kajati Sulawesi Tengah M Rum, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jampidsus Kejagung Supardi.

Salah satunya yakni Kajati Sulawesi Tengah M Rum, tidak bisa mengikuti tahapan seleksi lanjutan capim KPK dikarenakan menjalani ibadah haji. (Tim)

Kejaksaan Agung Siap Jadi Pengacara Presiden Jokowi

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan Agung siap menjadi pengacara negara saat mengajukan peninjauan kembali atas petusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Presiden Jokowi, dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

“Pak Jokowi digugat bukan sebagai pribadi, beliau sebagai pemerintah negara, kita harus tampil sebagai pengacara kepala negara dan kepala pemerintahan,” ucap Jaksa Agung Prasetyo, pada awak media di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Masih Kata Jaksa Agung, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkaitan dengan kasus itu.

Kita akan mengajukan novum atau bukti baru dan berharap putusan MA dapat berubah.

“Kita segera akan koordinasi, kita ajukan PK kita akan cari novum atau hal baru, sehingga diharapkan putusan akan berbeda,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan Mahkamah Agung telah menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainya yang menjadi tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. (Tim)

Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Nunung Tersangka Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya sudah ditetapkan statusnya tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya diketahui Nunung dan suaminya Jan Sembiran ditangkap polisi di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Petugas Polda Metro Jaya menemukan sabu seberat 0,36 gram di ruang kamar rumah Nunung.
Kepada polisi Nunung mengakui membeli barang haram itu dari Hery. (Tim)

Polisi Tahan Pengacara Yang Sabet Hakim

Foto: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

dutainfo.com-Jakarta: Pengacara pengusaha Tomy Winata, Desrizal Chaniago akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Desrizal Chaniago sempat viral melakukan penyerangan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menggunakan ban pinggang (sabuk).

“Ya dia disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan.Ancaman 2 tahun penjara dan dilakukan penahanan,” ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, Sabtu (20/7/2019).

Masih kata Kompol Purwanto, Desrizal mengakui telah menyesal atas perbuatanya karena menyerang hakim saat tengah sidang berlanjut.

“Menyesal dan tidak menghormati pengadilan pengakuan Desrizal,” ugkap Kompol Purwadi.

Penyidik Polres Jakarta Pusat juga telah melakukan penahanan terhadap Desrizal Chaniago selama 20 hari kedepan, tutup Purwadi.
(Tim)