Bentrok Di Mesuji Harus Diselesaikan Dengan Cara Khusus

Foto: Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Lampung Turun tangan ke lokasi bentrok Mesuji

dutainfo.com-Jakarta: Polri mengatakan kasus bentrok antara warga di Mesuji, Lampung, harus ditangani secara khusus sebab penegakan hukum dinilai tak akan menyelesaikan masalah.
Kejadian tersebut sudah berkali-kali terulang.

“Mesuji punya catatan sejarah yang berbeda,artinya ketika konflik antara satu kelompok dengan kelompok lainya diselesaikan dengan cara pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak,maka boleh dikatakan konflik itu tidak langsung berhenti pada saat itu juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, pada awak media, Rabu (24/7/2019).

Masih kata Brigjen Dedi, pihak kepolisian saat ini mengedepankan terciptanya situasi kondusif di Mesuji.

Saat situasi aman, dalam arti potensi bentrokan susulan berkurang,maka polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk memproses hukum bagi warga yang terlibat.

Maka dari itu perlu pendekatan yang lebih soft yang dilakukan Kapolda, Pangdam dan Gubernur, hari ini beliau-beliau bertemu dengan para tokoh di Mesuji, ungkap Dedi.

“Apabila situasi sudah cooling down, baru ada penegakan hukum yang

dilakukan kepada pihak yang terbukti melawan hukum,” kata Brigjen Dedi.

Diketahui sebelumnya bentrok di Mesuji dikarenakan lahan yang dikelola sekelompok warga Mesuji bagian dari hutan lindung. (Tim)

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Ke Nunung

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akhirnya menagkap DPO berinisial E pemasok narkotika sabu ke artis Nunung, E mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Ya pelaku E mengendalikan dari dalam lapas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada awak media, Rabu (24/7/2019).

Masih kata Kombes Argo E ini masih berada di rutan ditahan dalam kasus narkoba, akan tetapi E masih menjalankan peredaran narkotika dari lapas.

“Tersangka E diamankan petugas di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu,” ungkap Argo Yuwono.

Sebelumnya diberitakan artis komedian Nunung dan suaminya ditangkap petugas Polda Metro Jaya dikediamanya kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan sabu.

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga menangkap Hery diduga sebagai penjual sabu ke Nunung.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Hery diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat Hery dari tersangka E.

Setelah dilakukan penyelidikan E ternyata mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Bogor.
(Tim)

Dandim 0503 JB Dampingi Siswa Seskoad Ke Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, menerima kunjungan 16 Perwira Siswa Sekolah Komando TNI AD Reg angkatan 57, yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi bersama Perwira pendamping Kolonel Cpm Joni Aritonang, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (23/7/2019).

Pada kesempatan itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan berbagai langkah yang dilaksanakan Polres Jakarta Barat dan jajarannya untuk menjamin masyarakat didalam melaksanakan Pemilu yang damai, jujur dan adil.

Dihadapan Pasis Seskoad Kapolres juga memaparkan terkait pemilu damai, bahwa polres melakukan tindakan baik premtif, preventif-refresif.

“Baik melalui pengalangan ulama tokoh agama pengurus masjid, tokoh masyarakat serta melaksanakan pemasangan spanduk sinergitas TNI-Polri didalam pelaksanaan pemilu 2019,” ungkap Hengki.

Selanjutnya acara tanya jawab antara Pasis Seskoad dengan Kapolres Jakarta Barat dan Perwira staf lainnya.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Perwira Pendamping Siswa Kolonel Cpm Joni Aritonang, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Sriyanto, para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Hdr/elw)

Apel HBA ke- 59 Jaksa Agung: Ingatkan Jaksa agar jaga integritas

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo dalam amanatnya di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 59 (HBA), meminta agar jajaranya mempertimbangkan dampak dari segala penegakan hukum yang dilakukan, tindakan hukum jajaran kejaksaan tidak memberi pengaruh buruk bagi pertumbuhan ekonomi, selain itu Prasetyo juga menyinggung soal adanya oknum jaksa nakal.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan saat ini masih banyak peraturan perundangan – undangan yang masih tumpang tindih yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

Lanjut Prasetyo dengan adanya fonemena itu kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha serta para pelaku ekonomi dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan menghalangi dan menyulitkan usaha dan investasi yang dijalankan.

Namun Jaksa Agung juga menyinggung soal masih adanya jaksa nakal.

“Saya selaku Jaksa Agung tidak pernah bosan dan selalu terus mengingatkan kepada jaksa dan pegawai kejaksaan agar benar-benar dapat menjaga integritas dan disiplin diri didalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Jaga integritas dan disiplin diri dalam menjalankan tugas,” tegas Prasetyo di hadapan ratusan personel Adhyaksa di Badiklat Kejagung, Senin (22/7/2019). (Tim)

KPK Periksa Dua Pengacara Terkait Mantan Aspidum DKI

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pengacara terkait kasus dugaan suap mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto dan dua stafnya yakni Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto.

Dalam hal ini penyidik KPK memeriksa dua pengacara untuk dua orang tersangka.

Pertama adalah Steven Sihotang yang diperiksa untuk saksi Sendy Perico.

“Ya diperiksa sebagai saksi untuk Sendy Perico,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (22/7/2019).

Masih kata Febri, yang kedua yakni Alexander Sukiman Sugita juga seorang pengacara diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto.

Sebelumnya diberitakan OTT KPK telah menangkap Seorang Jaksa pada Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Pada Kejati DKI Jakarta.

Penangkapan terhadap beberapa Jaksa di Kejati DKI Jakarta terkait perkara penipuan investasi Rp 11 miliar yang tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain jaksa Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto, KPK juga telah menahan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima dana Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan pengusaha Sendy Perisco.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tiga Jaksa Kejati DKI Jakarta, tim penyidik kembali mencekal dan memeriksa jaksa Arih Wira Suranta Ginting dan jaksa Awaludin Manan.

Pihak Kejaksaan Agung juga telah memberikan sanksi administratif kepada beberapa Jaksa di Kejati DKI Jakarta diantaranya Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Jamwas Kejagung RI, dan Kasi Oharda Kejati DKI Jakarta Awaludin Manan dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI.

Sementara mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto harus rela dicopot jabatan dan menjalani tahanan di Rutan KPK.
(Tim)