Jaksa Penuntut Umum Siap Banding Terkait Putusan Steve Emmanuel

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU ), pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, siap ajukan banding atas vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang di vonis hakim kepada Steve Emmanuel terkait kasus narkotika jenis kokain.

“Ya kita siap ajukan banding,” ujar Jaksa Penuntut Umum Renaldi, saat dihubungi via selularnya, Jumaat (26/7/2019).

Kami juga siap mengajukan upaya banding atas putusan Steve, lanjut Renaldi.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam hal ini merasa vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai ekspektasi.

Seperti diketahui JPU sebelumnya menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya juga diberitakan Steve Emmanuel ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kepemilikan narkotika jenis kokain. (Hdr/tim)

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Cengkareng Bubarkan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Diduga hendak tawuran puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dibubarkan petugas di daerah perumahan Kosambi Baru Blok B1 RT 10/10 Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.

“Ya benar awalnya ada informasi bahwa ada segerombolan pelajar dipinggir kali dekat perumahan Kosambi Baru, seperti akan tawuran,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Haris dirinya bersama Babinsa Serda Slamet kemudian mendatangi para remaja tersebut, namun para remaja itu melarikan diri mengunakan sepeda motor.

“Kami duga ingin tawuran dengan sekolah lain,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengejaran kami menemukan sajam jenis samurai yang dibuang pelajar.

Samurai tersebut saat ini dijadikan barang bukti, tutup Haris. (Hdr/Chand)

Penyidik Kejagung Panggil Kadiv Aset BTN

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI memanggil Kepala Divisi Aset Management PT BTN Pusat, Elisabeth Novie Riswanti, untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penyelesaian kredit dengan cara Novasi dari PT Nugra Alam Prima ke PT Lintang Jaya Property,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Mukri, Elisabet diperiksa terkait perkara pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT BTN cabang Semarang ke debitur PT Tiara Fatuba dan Novasi atau pembaharuan utang ke PT Lintang Jaya Property yang diduga merugikan keuangan negara Rp 26 miliar.

Maka dalam hal ini penyidik Kejaksaan Agung perlu memanggil Kepala Divisi Aset Management BTN Pusat Elsabet Novie Riswanti untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang perkara kredit macet ini, tutup Mukri. (Tim)

Terkait Kasus Eks Dirut PLN Kejagung Tunjuk 5 JPU

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung telah menyiapkan 5 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Direktur PLN Nur Pamudji.

“Ya benar penunjukan 5 JPU dilakukan setelah penyidik Polri melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan, ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Rabu (24/7/2019).

Selanjutnya tambah Mukri, tim JPU akan segera membuat dakwaan agar tersangka bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Seperti diberitakan sebelumnya selain mantan Direktur PLN Nur Pamudji, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratno dalam kasus kondensat.

Namun Honggo hingga saat ini masih berstatus buronan (DPO).
(Tim)

Sijago Merah Lantakan Ruko Di Jelambar Baru

Foto: Kebakaran di Setia Jaya 7 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit ruko lantai 3 luluh lantak hangus terbakar di Jalan Setia Jaya 7, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (24/7/2019) siang.

“Kebakaran di Jalan Setia Jaya 7, Jelambar Baru satu unit ruko berlantai 3 milik Jhoni sudah berhasil dipadamkan,” ujar Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat, Rompis, dilokasi (24/7).

Masih kata Rompis, api sudah dapat dikuasai, dan dilakukan pendinginan, dengan mengerahkan 20 unit mobil damkar.

“Tidak ada korban jiwa, namun ada 1 orang mengalami luka dikarenakan jatuh,” ungkap Rompis.

Kebakaran ruko ini diduga dari korsleting listrik, namun Rompis menjelaskan untuk detailnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Satu korban yang jatuh dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk dilakukan pengobatan.
Penyelidikan kebakaran di lakukan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat. (Tim)