Pegawai Pemkodya Jakarta Barat Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

dutainfo.com-Jakarta: Pegawai harian lepas di Pemkodya Jakarta Barat berinisial HN (24), diamankan polisi terkait pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

“Pelaku pegawai harian lepas di staf administrasi bagian Inspektorat Walikota Jakarta Barat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Kombes Suyudi pelaku ini baru bekerja di Kantor Walikota Jakarta Barat.

“Pelecehan seksual itu yang dilakukan pelaku terjadi di KRL pada Minggu 6 Oktober 2019,” ungkap Suyudi.

Korban yang berusia 13 tahun saat itu bersama ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok, ditengah perjalanan pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke bokong korban saat itu situasi KRL tengah ramai penumpang.

Ibu korban yang mengetahui kejadian itu langsung membentak pelaku dan saat itu pula diketahui pelaku sedang memegang kelaminnya.

Selanjutnya korban dan ibunya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lanjutan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Menunggu Berkas Perkara Penusukan Wiranto

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan akan menunggu berkas perkara kasus penusukan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto dari pihak penyidik Kepolisian untuk segera dilakukan proses penuntutan di Pengadilan.

“Ya kami tunggu berkas perkaranya nanti diproses dan diberikan atensi yang sungguh-sungguh guna penanganan kasus ini,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Prasetyo kasus ini harus diusut secara tuntas dan pelakunya dijatuhi pidana yang setimpal.

“Perbuatan ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar dari aspek apapun, agama, kemanusiaan, dan hukum,” ungkap Prasetyo.

Ini jelas perbuatan biadab yang dikutuk, dari segi hukum haruslah diusut tuntas.

Jaksa Agung Prasetyo juga mengatakan pihaknya akan melihat unsur-unsur pidananya, mulai percobaan pembunuhan hingga terorisme.

“Kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya,” ucapnya.

Nanti akan kita dalami dan pelajari terlebih dahulu, bisa jadi percobaan pembunuhan atau terorisme, tutupnya.
(Tim)

Plh Kasdim 0503/JB Beri Arahan Generasi Milenial

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja bersama Polres dan Pemkodya Jakarta Barat saat silahturahmi generasi Milenial

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Pemkodya Jakarta Barat melaksanakan silahturahmi tiga pilar Jakarta Barat, dengan generasi Milenial SMA dan SMK se-Jakarta Barat, di Ruang MH Thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Walikota Jakarta Barat HM Zein, Kabag Sumda Polres Jakarta Barat AKBP Widiastuti Chasanah Putri, Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP H Ganet Sukoco,Kasudin Disdik Jakarta Barat DR Agus Ramdani, dan Kasudin Dik 2 Uripasih.

Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja dalam sambutannya mengatakan, jangan mudah kita terhasut dengan berita bohong atau hoax yang inggin memecah belah NKRI dan merubah ideologi NKRI.

Dengan adanya teknologi untuk Milenial harus bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar karena generasi Milenial adalah generasi penerus bangsa ini.

“Harus semangat dan berjuang untuk Negara Indonesia. Kedepannya Negara Indonesia butuh inovasi dari generasi Milenial guna kemajuan Negara Indonesia,” ujar Mayor Kav Sapta.

Sementara Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto Sik Msi, menambahkan agar selalu mengantisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba serta anarkisme di era Milenial.

“Gunakan Handphone dengan baik dan benar jangan sampai berita hoax dan Polri lebih mengutamakan melayani dan mengayomi masyarakat, mari bersama-sama kita berkomitmen jangan sampai terprovokasi,” tutupnya. (Hdr)

Polres,Kodim Dan Walkot Jakbar Gelar Silahturahmi Generasi Milenial

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja bersama Polres dan Pemkodya Jakarta Barat saat silahturahmi generasi Milenial

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Pemkodya Jakarta Barat melaksanakan silahturahmi tiga pilar Jakarta Barat, dengan generasi Milenial SMA dan SMK se- Jakarta Barat, di Ruang MH Thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Walikota Jakarta Barat HM Zein, Kabag Sumda Polres Jakarta Barat AKBP Widiastuti Chasanah Putri, Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP H Ganet Sukoco,Kasudin Disdik Jakarta Barat DR Agus Ramdani, dan Kasudin Dik 2 Uripasih.

Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja dalam sambutannya mengatakan, jangan mudah kita terhasut dengan berita bohong atau hoax yang ingin memecah belah NKRI dan merubah ideologi NKRI.

Dengan adanya teknologi untuk Milenial harus bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar karena generasi Milenial adalah generasi penerus bangsa ini.

“Harus semangat dan berjuang untuk Negara Indonesia. Kedepannya Negara Indonesia butuh inovasi dari generasi Milenial guna kemajuan Negara Indonesia,” ujar Mayor Kav Sapta.

Sementara Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto Sik Msi, menambahkan agar selalu mengantisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba serta anarkisme di era Milenial.

“Gunakan Handphone dengan baik dan benar jangan sampai berita hoax dan Polri lebih mengutamakan melayani dan mengayomi masyarakat, mari bersama-sama kita berkomitmen jangan sampai terprovokasi,” tutupnya. (Hdr)

TNI AD Hukum 7 Prajurit Terkait Medsos

Foto: KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Rupanya tak hanya mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi saja yang mendapatkan pencopotan jabatan dan hukuman karena istrinya, diduga memposting nyinyir soal penusukan Jenderal (Purn) Wiranto, ada 7 tujuh prajurit TNI AD lainya mengalami hal serupa.

“Ya hingga saat ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh anggota TNI AD,” ucap KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Jenderal TNI Andika, selain 2 orang yakni Kolonel HS dan Serda J, yang diberikan sanksi, terdapat personel TNI AD dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangkaraya, Kodim Banyumas, dan dari Kodim Mukomuko Jambi.

“Di Korem Padang pangkatnya prajurit kepala, di Kodim Wonosobo pangkatnya Kopral dua, dan tamtama, di Kodim Mukomuko Jambi berpangkat Kapten, di Korem Palangkaraya Sersan dua, sedangkan di Kodim Banyumas Sersan dua.

“Kepada mereka kita lepas jabatannya karena ini satu konsekuensi dan kita jatuhkan hukuman disiplin militer berupa penahanan,” ungkap Andika.

Ada satu orang yang langsung menyalahgunakan social media dan kita jatuhi hukuman penahanan berat maksimal 21 hari, ujarnya.

KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa juga menjelaskan hukuman disiplin militer dijadikan dasar untuk menjaga karier para personelnya, jika digunakan peradilan militer mereka berpotensi dikeluarkan dari dinas TNI.

Mengapa hukuman disiplin, kami tetap memberikan kesempatan kami tetap memberikan penghargaan terhadap kinerjanya selama ini, namun kita berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri.

Untuk mereka yang dilepas jabatannya sementara ini tidak kita berikan jabatan, kita lihat apakah ada perbaikan diri kedepan, tutup Jenderal Andika Perkasa.
(Tim)