Polres,Kodim Dan Walkot Jakbar Gelar Silahturahmi Generasi Milenial

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja bersama Polres dan Pemkodya Jakarta Barat saat silahturahmi generasi Milenial

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Pemkodya Jakarta Barat melaksanakan silahturahmi tiga pilar Jakarta Barat, dengan generasi Milenial SMA dan SMK se- Jakarta Barat, di Ruang MH Thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Walikota Jakarta Barat HM Zein, Kabag Sumda Polres Jakarta Barat AKBP Widiastuti Chasanah Putri, Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP H Ganet Sukoco,Kasudin Disdik Jakarta Barat DR Agus Ramdani, dan Kasudin Dik 2 Uripasih.

Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja dalam sambutannya mengatakan, jangan mudah kita terhasut dengan berita bohong atau hoax yang ingin memecah belah NKRI dan merubah ideologi NKRI.

Dengan adanya teknologi untuk Milenial harus bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar karena generasi Milenial adalah generasi penerus bangsa ini.

“Harus semangat dan berjuang untuk Negara Indonesia. Kedepannya Negara Indonesia butuh inovasi dari generasi Milenial guna kemajuan Negara Indonesia,” ujar Mayor Kav Sapta.

Sementara Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto Sik Msi, menambahkan agar selalu mengantisipasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba serta anarkisme di era Milenial.

“Gunakan Handphone dengan baik dan benar jangan sampai berita hoax dan Polri lebih mengutamakan melayani dan mengayomi masyarakat, mari bersama-sama kita berkomitmen jangan sampai terprovokasi,” tutupnya. (Hdr)

TNI AD Hukum 7 Prajurit Terkait Medsos

Foto: KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Rupanya tak hanya mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi saja yang mendapatkan pencopotan jabatan dan hukuman karena istrinya, diduga memposting nyinyir soal penusukan Jenderal (Purn) Wiranto, ada 7 tujuh prajurit TNI AD lainya mengalami hal serupa.

“Ya hingga saat ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh anggota TNI AD,” ucap KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Jenderal TNI Andika, selain 2 orang yakni Kolonel HS dan Serda J, yang diberikan sanksi, terdapat personel TNI AD dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangkaraya, Kodim Banyumas, dan dari Kodim Mukomuko Jambi.

“Di Korem Padang pangkatnya prajurit kepala, di Kodim Wonosobo pangkatnya Kopral dua, dan tamtama, di Kodim Mukomuko Jambi berpangkat Kapten, di Korem Palangkaraya Sersan dua, sedangkan di Kodim Banyumas Sersan dua.

“Kepada mereka kita lepas jabatannya karena ini satu konsekuensi dan kita jatuhkan hukuman disiplin militer berupa penahanan,” ungkap Andika.

Ada satu orang yang langsung menyalahgunakan social media dan kita jatuhi hukuman penahanan berat maksimal 21 hari, ujarnya.

KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa juga menjelaskan hukuman disiplin militer dijadikan dasar untuk menjaga karier para personelnya, jika digunakan peradilan militer mereka berpotensi dikeluarkan dari dinas TNI.

Mengapa hukuman disiplin, kami tetap memberikan kesempatan kami tetap memberikan penghargaan terhadap kinerjanya selama ini, namun kita berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri.

Untuk mereka yang dilepas jabatannya sementara ini tidak kita berikan jabatan, kita lihat apakah ada perbaikan diri kedepan, tutup Jenderal Andika Perkasa.
(Tim)

Kapolda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Unras Tak Berizin Ilegal

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono

dutainfo.com-Jakarta: KaPolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan dengan tegas tidak akan menerima atau memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019, karena ini dalam rangka pengamanan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

“Ya kami beritahukan bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda terima terkait itu,” ujar Irjen Pol Gatot, di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Masih kata Kapolda Metro Jaya Gatot itu berlaku mulai besok.

Dirinya juga menghimbau warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban sebab banyak tamu undangan negara asing saat pelantikan nanti.

“Ya ini bertujuan agar situasi tetap kondusif, aman dan terkendali,” ungkapnya.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono menambahkan kegiatan unjuk rasa yang tidak mendapat izin dinyatakan ilegal.

“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Polda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses, namun kalau ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Mayjen TNI Eko.

Personel gabungan TNI-Polri bakal menerjunkan 30 ribu pasukan guna mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
(Tim)

Polda Metro Jaya Mulai Besok Tak Akan Terima Izin Aksi Unras

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono

dutainfo.com-Jakarta: KaPolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan dengan tegas tidak akan menerima atau memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019, karena ini dalam rangka pengamanan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

“Ya kami beritahukan bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda terima terkait itu,” ujar Irjen Pol Gatot, di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Masih kata Kapolda Metro Jaya Gatot itu berlaku mulai besok.

Dirinya juga menghimbau warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban sebab banyak tamu undangan negara asing saat pelantikan nanti.

“Ya ini bertujuan agar situasi tetap kondusif, aman dan terkendali,” ungkapnya.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono menambahkan kegiatan unjuk rasa yang tidak mendapat izin dinyatakan ilegal.

“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Polda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses, namun kalau ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Mayjen TNI Eko.

Personel gabungan TNI-Polri bakal menerjunkan 30 ribu pasukan guna mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
(Tim)

Kodim 0503/JB Ikut Serta Star Go West Community

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, saat memimpin giat Star Go West Community

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memeriahkan Launching Star Go West Community, Kodim 0503/Jakarta Barat, ambil bagian turut serta bersama unsur tiga pilar melaksanakan gowes sepada bareng, pada Minggu (13/10/2019).

Dalam kegiatan tersebut personel Kodim 0503/JB mengambil start di Makoramil 07/Kebon Jeruk Jakarta Barat, selanjutnya konvoi menuju Kantor Walikota Jakarta Barat.

Konvoi peserta gowes personel Kodim 0503/JB dipimpin langsung oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja yang mewakili Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos.

Setiba di Kantor Walikota Jakarta Barat, personel gowes Kodim bergabung dengan peserta lainya dan melanjutkan gowes sesuai rute yang ditentukan jarak 13 Km.

Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja mengatakan kegiatan ini selain olahraga juga mempererat sinergitas antara TNI-Polri, dan Aparatur pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan gowes ini yang diselengarakan Pemkodya Jakarta Barat,” ujar Mayor Sapta.

Sementara Ketua SGWC Acmad Yala mengatakan komunitas gowes ini dibentuk agar memotivasi para Aparatur Sipil Negara Jakarta Barat, menggunakan transportasi umum sebagai upaya mendukung program langit biru.

Selain itu kegiatan ini diisi hiburan musik serta pembagian doorprize yang dilaksanakan di halaman Waliklota Jakarta Barat.

Kegiatan gowes ini dipimpin langsung oleh Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi.
(Hdr)