
Foto: Sejumlah WN Tiongkok tersangka penipuan saat diamankan Polisi
dutainfo.com-Jakarta: Komplotan penipuan online berhasil diungkap tim gabungan Polda Metro Jaya, selain mengamankan puluhan Warga Negara Tiongkok, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil penipuan, Senin (25/11/2019).
Polisi juga mengungkap 6 lokasi berbeda di Jakarta yang dijadikan markas mereka.
Salah satu rumah mewah yang dijadikan markas mereka di Jalan Anggrek Neli Murni II, Blok C, Kemanggisan, Jakarta Barat.
Dari hasil ungkap kasus Polisi mengumpulkan 24 orang WN Tiongkok yang melakukan penipuan pajak, sementara 2 lainnya WNI.
“Ya mereka warga Tiongkok dengan dalih pajak, mereka memeras via sambungan telepon, sedangkan dua lainnya pembantu dan petugas pengaman rumah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Adapun 6 lokasi berbeda di Jakarta yang dijadikan markas kejahatan mereka yakni, Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan Jakarta Barat, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon Jakarta Barat, dan Tambora Jakarta Barat.
(Tim)