Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang Tersangka Penipuan Rumah Syariah

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

dutainfo.com-Jakarta: Empat orang tersangka kasus penipuan penjualan rumah syariah yang terjadi tahun 2015 hingga 2019, ditangkap Polda Metro Jaya.

“Ya ada 4 orang yang diamankan salah satunya Direktur PT ARM Cipta Mulia yang bergerak dibidang pembangunan syariah, sementra tiga lainya yakni MAA, MMD, dan SM merupakan karyawan pemasaran,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, pada awak media, Kamis (28/11/2019).

Masih kata Irjen Gatot, para tersangka ini menawarkan rumah syariah tanpa riba, tanpa checking BI dan tanpa bungga kredit, hasilnya 270 orang tertipu dengan membeli rumah itu.

Namun hanya 41 orang korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, jumlah total kerugian Rp 23 miliar.

“Hingga kini pembangunan rumah syariah ini belum ada, sehingga masyarakat menjadi korban,” ungkap Irjen Gatot.

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yaitu dua perumahan di kawasan Bogor, Satu di Bekasi, dan satu di Bandung, serta satu lagi di Bandar Lampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku mengakui bahwa uang yang didapat digunakan untuk membebaskan lahan di lima lokasi.

Kenyataanya hingga saat ini belum ada yang dibangun perumahan syariah yang dijanjikan para pelaku.

Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa kwitansi pembayaran, dan buku tabungan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Tahan Direktur MNC Sekuritas

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI telah menetapkan penahanan terhadap Direktur PT MNC Sekuritas atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembelian surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh PT Bank Sumut pada 2017-2018.

“Ya benar penetapan ini sebelumnya sudah dilakukan pihak tim jaksa penyidik Tindak Pidana Umum Kejati Sumut,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, (27/11/2019).

Masih kata Mukri, saat ini telah ditetapkan satu tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Sumut Nomor PRINT- 16/N.2/Fd.1/11/2019 tanggal 6 November 2019, tersangka berinisial Al yang menjabat sebagai Direktur PT MNC Sekuritas, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (28/11/2019). (Tim)

Aster Kasdam Jaya Hadiri Diklatkordya FKPPI PD IX DKI

Foto: Aster Kasdam Jaya Kolonel Inf Jacky Ariestanto dan Ketua FKPPI IX DKI Jakarta Arif Bawono saat membuka Diklatkordya 2019.

dutainfo.com-Jakarta: Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) tingkat DKI Jakarta mengelar Pendidikan dan Latihan Kader Organisasi Tingkat Madya tahun 2019 angkatan ke-VI.

Diklatkordya FKPPI ini digelar di Satuan Komando Pasukan Katak TNI AL, Pondok Dayung, Jakarta Utara sejak Rabu (27/11/2019) hingga Minggu (1/12/2019), dengan mengambil tema “Menjadi Kader Yang Pancasilais, Tangguh dan Tanggap, Loyal Terhadap Negara dan Organisasi.

Ketua PD IX FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono, mengatakan pertama kenali dulu organisasinya kalau dia sudah kenal organisasinya maka, dia harus mengenal tentang bangsanya, kemudian mengenal ideologinya, nah didalam ideologi dia punya saudara, dia punya semangat integritas hidupnya hanya untuk bangsa negara, masyarakat.

Dengan diadakannya Diklat ini peserta lebih bisa mengenal dan memahami kandungan dari Nilai-nilai Pancasila guna diimplementasikan di masyarakat, ujar Arif Bawono.

“Bagaimana bisa membungkam Pancasila kalau dirinya tak mengenal dan belum paham atau kurang paham tentang arti Pancasila,” ungkapnya.

FKPPI DKI Jakarta punya target Di Diklat ini agar peserta bisa menjadi corong kebaikan di Masyarakat.

Yang paling terpenting dilaksanakan Diklat ini adalah menolak paham radikalisme, ini yang sangat penting jangan sampai ada radikalisme di diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita, tegasnya.

Diklat ini melibatkan 120 personel FKPPI DKI Jakarta, dan dihadiri oleh Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo, Asisten Teritorial Kasdam Jaya Kolonel Inf Jacky Ariestanto dan Komandan Satuan Kopaska TNI AL Kolonel (P) Johan Wahyudi.
(Tim)

Penyidik Kejati DKI Naikan Status Penyidikan Kasus Jiwasraya

Foto: Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menaikkan status dari penyelidikan ke Penyidikan.

“Ya dari hasil penyelidikan telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, pada awak media, Kamis (28/11/2019).

Masih kata Nirwan, sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa 66 saksi dari pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti dan meminta ahli auditor dari kantor akuntan publik.

“Kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, lantas pihak Kejati menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 27 November 2018,” ungkap Nirwan.

Masih ungkap Nirwan, dugaan tindak pidana korupsi itu terkait produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya.

Pihak Kejati DKI
menduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya, kata Nirwan.
(Tim)

Resahkan Warga Jelambar 11 Preman Ditangkap Polisi

Foto: Polres Jakarta Barat amankan 11 preman di Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: 11 orang preman bersenjata api yang meresahkan warga Jelambar, ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan AKP Hasoloan, serta AKP Mubarok, pada Rabu (27/11/2019).

11 preman ini diduga membuat keresahan dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasaan kepada korban.

“Ya benar telah kami amankan 11 orang dimana laporan tersebut dari korban kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada awak media.

Masih kata AKBP Edy, setelah mnerima laporan kami langsung menggelar penyelidikan guna memburu pelaku.

“Kejadian di Jalan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11 pelaku berhasil kita amankan,” ucap Kombes Hengki Haryadi.

11 pelaku yang diamankan yakni AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE (50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

Dari tangan mereka berhasil disita 1 pucuk pistol jenis Bareta tanpa peluru, 1 sangkut, 2 badik, 3 tongkat panjang, 2 pisau dan 2 unit mobil, ungkapnya.

11 pelaku dan barang bukti hingga kini masih di Mapolres Jakarta Barat guna menjalani pemerikasaan dan dalam waktu dekat kami akan mengelar press conference, tutup AKP Hasoloan. (Elw/Hdr)