Anak Konglomerat Richard Muljadi Ditangkap Terkait Kokain

Foto: Pelaku pengguna kokain Richard Muljadi saat test urine (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Richard Muljadi anak konglomerat, yang juga cucu pengusaha Kartini Muljadi, ditangkap polisi saat sedang menggunakan kokain di toilet mall SCBD, Jakarta Selatan.

“Ya sudah dilakukan test urine hasilnya positif menggunakan kokain dan benzo,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media Rabu (22/8/2018).

Menurut pengakuan pelaku RM kokain itu diberikan ML sebagai hadiah perkawinan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu ML, kata Argo.
RM ditangkap di Toilet mall SCBD, Jakarta Selatan pada dinihari Rabu (22/8), saat itu dia baru memakai kokain, saat ditangkap masih ada tersisa barang bukti kokain 0,038 gram dan uang 5 Dolar Singapura beserta iPhone X.

Penangkapan anak konglomerat itu dilakukan oleh Kombes Pol Herry Heryawan yang tak sengaja berada di Toilet tersebut, karena naluri polisinya mengatakan Richard sedang memakai narkotik dan gerak-geriknya juga mencurigakan, langsung diamankan oleh Kombes Herry Heryawan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Mapolda Metro Jaya. (Hdr/tim)

Propam Mabes Polri Rekomendasikan Copot AKBP ER Dari Kapolres Kediri

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri, Divisi Propam Mabes Polri Rekomendasikan Kapolres Kediri AKBP ER agar dicopot dari jabatannya, hal ini dikarenakan AKBP ER terbukti terlibat.

“Ya terbukti ada pelanggaran dari hasil pemeriksaan dan akan kita sidangkan,” ujar Kepala Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada awak media (21/8/2018).

Masih kata Brigjen Pol Listyo Sigit, Kapolres Kediri AKBP ER akan segera diproses dan dia terancam hukuman demosi hingga PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), namun saat ini kita rekomendasikan untuk dievaluasi atas jabatannya.

Listyo juga mengatakan OTT pungli SIM di Polres Kediri merupakan upaya pihak Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap agar tidak ada kasus pungli lagi di tubuh Polri, tegasnya.

Ini semua kita lakukan dalam rangka memperbaiki organisasi Polri yang sedang melakukan bersih-bersih untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Sebelumnya diketahui beberapa pejabat di Satpas Polres Kediri, termasuk Kapolres AKBP ER diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait OTT pungli di Satpas Polres Kediri.
(Tim)

Enam Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Polisi telah menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap AAF (Iyan) pria yang keterbelakangan mental di sebuah acara Flora Fauna, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumaat (17/8/2018).

” Ya korban dituduh pelaku copet oleh para pelaku dibawa dan diamankan ke pos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (21/8).

Korban ini mengalami epilepsi, saat dibawa ke pos oleh para pelaku korban dipukuli, ditendang, disundut rokok dan diikat. Akibatnya korban mengalami luka serius di wajah, tangan, telinga, punggung, perut, dan kaki.

Aparat kepolisian bergerak setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, dan berhasil mengamankan para tersangka.

Enam orang berhasil ditangkap petugas, dari hasil pengungkapan diketahui tersangka AS alias Putra melakukan pemukulan sebanyak 3 kali ke bagian wajah korban, tersangka RFS menjambak rambut korban, tersangka HA memukul dan menendang serta menyudut rokok ke tubuh korban.

Tersangka SN mengikat korban, tersangka SU ikut mengikat korban, sementara tersangka wanita berinisial MR memberikan tali untuk mengikat korban, serta merampas uang korban sebesar Rp 3.000.000.

Sementara petugas kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yakni ANA yang ikut menganianya korban dan menodongkan pistol, selanjutnya D dia ikut memukul sebanyak 3 kali dan juga merampas uang korban Rp 5.400.000, ungkap Kombes Argo Yuwono.

Petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan penganiayaan korban, diantaranya satu kursi, satu buku mutasi, satu asbak rokok, satu tempat sampah, uang tunai Rp 3.000.000. (Hdr/elw)

Terkait Sabu Anggota DPRD Langkat Telah Ditetapkan Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan bersama enam orang lainnya yang terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, hal ini telah ditetapkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya tujuh orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, pada awak media (20/8).

Masih kata Arman Depari selain sabu pihak BNN juga menyita enam bungkus berisi 30 ribu pil ekstasi didalam karung milik Ibrahim, kualitas barang sangat bagus.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan BNN dan TNI AL mengamankan kapal kayu diperairan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018) dari kapal tersebut, anggota tim gabungan berhasil mengamankan empat pelaku dan menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak tiga karung sabu-sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan kasus atas kepemilikan sabu, dan lantas membekuk Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat.

Anggota tim gabungan juga menangkap dua rekan Ibrahim Hasan yakni Rinaldi, dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal.

Para pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus di Kantor BNN Provinsi Sumut. (tim)

Polsek Kembangan Bekuk Pelaku Begal

Foto: Pelaku pembegalan saat diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku begal di Jalan Pesangrahan, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial AS (18) dan FA (17), berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan.

“Ya dua pelaku pembegalan kita amankan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media (20/8/2018).

Saat itu korban Syahrir yang tengah melintas di Jalan Pesangrahan Kembangan, Jakarta Barat, dipepet oleh 6 pelaku kemudian berhasil merampas sepeda motor matic milik korban, ungkap Kompol Egman.

Masih lanjut Kapolsek, dari hasil laporan tersebut, anggota langsung menangkap dua diantara enam pelakunya.
Sementara

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik menambahkan, dari hasil laporan korban, anggota langsung bergerak dan meminta keterangan saksi-saksi.

Dari penyelidikan, anggota mendapati laporan adanya segerombolan anak muda yang sering melakukan aksi pembegalan dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Bulak Puyeng Jalan H Merlin, Meruya Utara Jakarta Barat Ucapnya.
Dilokasi anggota berhasil mengamankan FA, dan sejumlah barang bukti yakni motor Yamaha Fino B4161 BTK dan senjata tajam.
Dari hasil pengembangan FA, mengatakan motor itu hasil rampasan bersama rekanya ditempat berbeda di Jalan Merah, Joglo Jakarta Barat.

Selanjutnya anggota juga berhasil menangkap AS di rumahnya Jalan Kavling BRI Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Dari pemeriksaan kedua pelaku mengakui aksi begal terhadap korban Syahrir dilakukan enam orang, sementara motornya berada ditangan pelaku ME yang masih buron, kata Iptu Dimitri.

Hingga kini kami masih memburu tersangka lainnya ME, RH, AB, dan KK, para pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa, wilayah kejahatan mereka di Kebon Jeruk, Budi Luhur, Pondok Aren, Pondok Jagung, dan Pasar Cipadu, jelas Dimitri.

Hingga kini kedua pelaku masih di Mapolsek Kembangan guna pengusutan lebih lanjut, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Beat, 3 clurit, dan 1 unit hp merk Oppo. (Hdr/elw)