Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Polisi telah menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap AAF (Iyan) pria yang keterbelakangan mental di sebuah acara Flora Fauna, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumaat (17/8/2018).
” Ya korban dituduh pelaku copet oleh para pelaku dibawa dan diamankan ke pos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (21/8).
Korban ini mengalami epilepsi, saat dibawa ke pos oleh para pelaku korban dipukuli, ditendang, disundut rokok dan diikat. Akibatnya korban mengalami luka serius di wajah, tangan, telinga, punggung, perut, dan kaki.
Aparat kepolisian bergerak setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, dan berhasil mengamankan para tersangka.
Enam orang berhasil ditangkap petugas, dari hasil pengungkapan diketahui tersangka AS alias Putra melakukan pemukulan sebanyak 3 kali ke bagian wajah korban, tersangka RFS menjambak rambut korban, tersangka HA memukul dan menendang serta menyudut rokok ke tubuh korban.
Tersangka SN mengikat korban, tersangka SU ikut mengikat korban, sementara tersangka wanita berinisial MR memberikan tali untuk mengikat korban, serta merampas uang korban sebesar Rp 3.000.000.
Sementara petugas kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yakni ANA yang ikut menganianya korban dan menodongkan pistol, selanjutnya D dia ikut memukul sebanyak 3 kali dan juga merampas uang korban Rp 5.400.000, ungkap Kombes Argo Yuwono.
Petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan penganiayaan korban, diantaranya satu kursi, satu buku mutasi, satu asbak rokok, satu tempat sampah, uang tunai Rp 3.000.000. (Hdr/elw)