Propam Mabes Polri Rekomendasikan Copot AKBP ER Dari Kapolres Kediri

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri, Divisi Propam Mabes Polri Rekomendasikan Kapolres Kediri AKBP ER agar dicopot dari jabatannya, hal ini dikarenakan AKBP ER terbukti terlibat.

“Ya terbukti ada pelanggaran dari hasil pemeriksaan dan akan kita sidangkan,” ujar Kepala Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada awak media (21/8/2018).

Masih kata Brigjen Pol Listyo Sigit, Kapolres Kediri AKBP ER akan segera diproses dan dia terancam hukuman demosi hingga PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), namun saat ini kita rekomendasikan untuk dievaluasi atas jabatannya.

Listyo juga mengatakan OTT pungli SIM di Polres Kediri merupakan upaya pihak Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap agar tidak ada kasus pungli lagi di tubuh Polri, tegasnya.

Ini semua kita lakukan dalam rangka memperbaiki organisasi Polri yang sedang melakukan bersih-bersih untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Sebelumnya diketahui beberapa pejabat di Satpas Polres Kediri, termasuk Kapolres AKBP ER diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait OTT pungli di Satpas Polres Kediri.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.