Reserse Polsek Kembangan Hadiahi Timah Panas Dua Jambret

Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, Dan Danramil Kembangan Kapten Inf Missin saat jumpa Pers di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku perampasan berinisial MA (19) dan AF (19), terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas kepolisian saat hendak ditangkap, beruntung hanya kaki kedua tersangka saja di tembak.

“Ya kedua tersangka merampas tas selempang korban Nora Klarita Napitupulu (20) di Jalan Raya Kembangan Utara, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media (13/9/2018).

Masih kata Egman kedua tersangka merampas tas korban pada Rabu (11/9) malam, kedua tersangka juga menggunakan sajam berupa clurit saat menakuti korbannya, ungkap Kompol Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan ketika menerima laporan dari korban.

Saat ungkap kasus dirinya didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Ardiansyah SH MM dan anggota melakukan pengejaran dan berhasil membekuk keduanya di Taman RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat.

Nah pada saat dilakukan penangkapan kedua tersangka mencoba melawan petugas, dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan ke kaki para tersangka, ucap Iptu Dimitri.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti sebilah clurit milik tersangka MA, 1 motor merk Honda Scoopy B4702 BRB, 1 motor merk Satria FU, HP merk Apple milik korban dan satu tas wanita warna coklat milik korban.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan hingga kini kedua tersangka masih ditahan di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Hdr/Chand)

Hasil Assessment Dari BNN Richard Muljadi Direhabilitasi

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima hasil Assessment atas nama tersangka Richard Muljadi dari BNN agar merekomendasikan direhab.

“Ya hasil assessment dari BNN agar direkomendasikan rehab,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media (12/9/2018).

Masih kata Kombes Suwondo proses rehabilitasi Richard tidak dilakukan di RSKO. Rehabilitasi dilakukan dengan pengawasan dari penyidik Ditresnarkoba.

“Tidak di rehab di RSKO treatmennya di Mapolda Metro Jaya, harus dibawah pengawasan kita,” ungkap Suwondo.

Penyidik hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi DKI.”Kita masih menunggu dari Kejaksaan,” jelasnya.

Hingga saat ini tersangka Richard Muljadi masih menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Penyidik kepolisian menjerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a.

Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap di toilet sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018). Polisi juga menemukan barang bukti kokain, uang 5 Dolar Australia dan ponsel. (Hdr/tim)

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Karen Agustiawan

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Karen Agustiawan yang diketahui sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pidsus Kejagung.

“Ya sudah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan (Karen Galaila Agustiawan), pagi tadi pukul 09.00 WIB dia diperiksa sebagai saksi,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Rabu (12/9).

Masih kata Adi Toegarisman, pemeriksaan terhadap Karen Agustiawan, hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain, jadi bukan sebagai tersangka.

Sebelumnya juga diketahui penyidik telah menahan terhadap mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto.

Kasus ini berawal pada tahun 2009, dimana Pertamina melalui anak-anak perusahaan, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd, guna menggarap Blok BMG.

Akibat akuisisi itu Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainya dari Blok BMG sebesar US$26 juta.

Melalui dana yang sudah dikeluarkan setara Rp 568 miliar, Pertamina berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga 812 barrel per hari.

Namun Blok BMG hanya mampu menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barrel perhari.

Investasi yang sudah dilakukan Pertamina ini tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasioanal.

Penyelidikan pihak Kejaksaan Agung telah menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG, pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due diligence atau kajian lengkap mutakhir.

Terdapat dugaan kerugian negara cq Pertamina sebesar US$31 juta dan US$26 juta atau setara Rp 568 miliar. (Hdr/tim)

Polsek Dan Koramil Kebon Jeruk Rembug Tiga Pilar Antisipasi Tawuran

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, Danramil Kebon Jeruk Kapten Inf Sunarjo dan tiga pilar saat Rembug bareng tiga pilar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam mengantisipasi terjadinya tawuran diwilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Polsek, Koramil dan unsur tiga pilar lainnya mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Kepala Sekolah dan Guru se Kebon Jeruk, digelar di Mapolsek Kebon Jeruk pada, Senin (10/9/2018).

“Ya kami bersama tiga pilar melaksanakan Rembug bareng tiga pilar bersama Kepala Sekolah dan Guru BP se Kebon Jeruk, ini bertujuan menekan aksi tawuran yang terjadi dikalangan pelajar yang sudah memprihatinkan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, pada awak media, Senin (10/9/2018).

Masih kata Marbun, kegiatan pertemuan ini sesuai arahan dari Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi SIk MH, agar menyampaikan masing-masing wilayah untuk membuat terobosan dan inovasi bagaimana perkelahian pelajar atau tawuran antar sekolah ini bisa diatasi.

“Ya ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran diwilayah masing-masing terutama kalangan pelajar,” ungkap Kompol Marbun.

Dalam hal ini tentu Guru dan Orang Tua juga harus terlibat aktif mengawasi putra-putrinya agar tidak melakukan tawuran.

Dan tawuran sekolah tidak menutup kemungkinan adanya peran alumni sekolah yang memprovokasi agar mengikuti aksi tawuran. Sebab mereka (pelajar) kerap mendapati pesan melalui medsos dari para alumni.

Nah disini peran sekolah harus bisa memotong jaringan antara alumni dan siswa agar tidak terjadi informasi yang simpang siur, ungkap Kompol Marbun.

Pihak Kepolisian dan Sekolah akan memberikan tentang pasal dan ancaman hukuman dari tawuran yang akan disosialisasikan melalui spanduk-spanduk yang akan dipasang pada setiap sekolah, selain itu setiap sekolah akan dibuat kegiatan patroli dilingkungan sekolahnya yang personilnya dari siswa dan siswi dimana perekrutannya tidak diketahui satu sama lainnya.

Selanjutnya kita buat posko anti tawuran anak sekolah, jelas Marbun.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan tersebut yakni, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, Danramil Kebon Jeruk Kapten Inf Sunarjo, Para Kepala Sekolah se Kebon Jeruk, Camat dan Guru BP. (Hdr/Chand)

Niat Tawuran Geng RTS Ditangkap TPP Polres Jakbar

Foto: 5 pelaku yang diduga akan tawuran diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Geng Remaja Tim Santai (RTS), niatnya mau melakukan aksi tawuran, beruntung keburu ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat, pada Minggu (9/9/2018).

“Ya saat melakukan patroli wilayah TPP menangkap sejumlah pemuda yang akan melakukan tawuran, di Jalan Raya Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kepala Tim 2 TPP Polres Jakarta Barat Ipda Ngurah, pada awak media, (9/9/2018).

Masih kata Ipda Ngurah saat mengetahui kedatangan polisi, sekelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan lima remaja terdiri dari empat laki-laki dibawah umur dan satu orang wanita.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam berupa clurit dan pedang, yang akan digunakan saat tawuran, beserta 4 sepeda motor.

Kelima pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Ngurah. (Hdr/elw)