Hasil Assessment Dari BNN Richard Muljadi Direhabilitasi

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima hasil Assessment atas nama tersangka Richard Muljadi dari BNN agar merekomendasikan direhab.

“Ya hasil assessment dari BNN agar direkomendasikan rehab,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media (12/9/2018).

Masih kata Kombes Suwondo proses rehabilitasi Richard tidak dilakukan di RSKO. Rehabilitasi dilakukan dengan pengawasan dari penyidik Ditresnarkoba.

“Tidak di rehab di RSKO treatmennya di Mapolda Metro Jaya, harus dibawah pengawasan kita,” ungkap Suwondo.

Penyidik hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi DKI.”Kita masih menunggu dari Kejaksaan,” jelasnya.

Hingga saat ini tersangka Richard Muljadi masih menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Penyidik kepolisian menjerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a.

Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap di toilet sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018). Polisi juga menemukan barang bukti kokain, uang 5 Dolar Australia dan ponsel. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.